Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) dukung KPK usut dugaan korupsi pengadaan rumah DP 0%

JAKARTA - Proyek perumahan DP 0%
adalah proyek dan program yang digaungkan oleh Anies Baswedan sejak kampanye Pilkada 2017 silam namun pelaksanaannya menyita perhatian karena terjadi kejanggalan dalam pengadaan anggaran, pengadaan lahan, dan terkesan dipaksakan, sehingga aroma manipulasi anggaran dana daerah mulai disidik KPK.

PT. Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektar pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP 0% itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya bermasalah. Kasus korupsi pengadaan lahan perumahan DP 0% dinilai menjadi transaksi ganjil.

Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut dalam surat dakwaan eks Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2021). 

Azmi Hidzaqi selaku Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menilai ada peranan penting dari Gubenur DKI Anies yang merestui penyertaan modal daerah (PMD) untuk Sarana Jaya sebesar Rp1,8 triliun untuk pembelian alat produksi baru, proyek hunian DP 0 rupiah. Dengan persetujuan dari Gubenur DKI Anies, pada November 2018, Yoory menyampaikan kepada Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian bahwa Sarana Jaya akan memperoleh PMD yang digunakan dalam rangka pembelian tanah untuk melaksanakan program rumah DP 0 rupiah. 

"Selanjutnya pada saat dilakukan survei, tidak dapat diketahui batas-batas tanah karena belum ada data atau dokumen pendukung kepemilikan yang diberikan pihak PT Adonara Propertindo kepada Sarana Jaya. Selain itu, diketahui lokasi tanah berada di jalan kecil atau row jalan tidak sampai 12 meter. Namun, Yoory tetap memerintahkan agar dilanjutkan proses pembelian. Hal ini melanggar ketentuan Pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 mengenai operasional BUMD harus berdasarkan standar operasional prosedur," katanya.

Oleh karena itu Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mendukung KPK untuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dalam pengadaan lahan yang juga melibatkan Gubenur Anis, dan jangan pernah lelah menuntaskan korupsi DP 0% tersebut. 

"KPK jangan gentar dengan siapa pun pelakunya, dan KPK juga jangan pandang bulu jika cukup bukti, karena rakyat selalu akan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan korupsi sesuai prinsip kerja KPK," katanya.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya menyatakan dukungan kepada KPK menjalankan tugas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini  menunjukkan bahwa KPK masih sangat dipercaya dan menjadi tumpuan harapan rakyat untuk menjaga negara dari praktek-praktek korupsi," tegas Azmi Hidzaqi.***
Lebih baru Lebih lama