Pelaku pencurian dan kekerasan ditangkap Polres Magelang

MAGELANG - Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin mengungkapkan, korban didatangi tiga pelaku menggunakan kendaraan Matic pada bulan lalu, Minggu 29 Agustus 2021, di jalan raya sebelah Utara lapangan Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

"Kunci kendaraan korban diambil pelaku, korban dipukul, kemudian pelaku merampas handphone korban," jelas Kasat Reskrim AKP Muhamad Alfan Armin, Kamis (14/9/21).

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, pada saat itu, korban lari untuk menghindar. Namun, saat korban kembali, kendaraannya sudah tidak ada, dibawa oleh para pelaku ini.

Dari hasil penyelidikkan, kata AKP Muhamad Alfan Armin, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti dari pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinsial YNS, AV dan seorang pelaku masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga kota Magelang.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah handphone merek, Vivo 12S, Satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unti kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku," terang kasat Reskrim ini.

Kasat Reskrim juga menyampaikan pesan Kapolres Magelang kepada warga masyarakat Magelang, agar berhati-hati saat keluar rumah di masa pandemi.

"Kepada para orang tua dan guru, agar dapat membina dan menjaga anak anak untuk mengindari hal hal negatif," pungkasnya. ***
Lebih baru Lebih lama