Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Blora

BLORA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora dan BNN menggelar penyuluhan dalam rangka mensukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika di SMA N 1 Blora (7/10).

Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa, SH mengatakan, kegiatan ini bentuk kepeduliandalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Kasatresnarkoba menjelaskan, Narkotika dapat merusak sendi sendi kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang sudah ketagihan, melakukan tindakan di luar kontrol, di antaranya melakukan tindak kriminalitas untuk membeli barang tersebut.

“Untuk itu, memberantas peredaran barang haram tersebut merupakan komitmen bersama antara Aparat Kepolisian, Pemerintah dan, masyarakat,” tegasnya.

Mantan KBO Satreskrim Polres Blora ini juga memberikan motivasi pada siswa dan siswi agar lebih giat belajar untuk mempersiapkan diri dalam menggapai cita cita.***
Lebih baru Lebih lama