Pelaku pembunuhan ditangkap polisi di Sampang

PURWOREJO - Pelaku pembunuhan Mujiyani (44) warga Desa Megulung Kidul ditangkap tim Buser Polres Purworejo dalam kurun waktu kurang dari 6 jam sejak kejadian.

T (31) warga Desa Kerep, Kecamatan Kemiri yang merupakan pelaku pembunuhan ditangkap saat hendak kabur dengan menumpang bis.
 
Tim Buser Polres Purworejo bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kutoarjo, Bayan Butuh Pituruh langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi keberadaan pelaku, dan berhasil membekuk pelaku di Sampang, Banyumas (12/11).

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan petugas di Polres Purworejo terkait motif penganiayaan sampai tewasnya Mujiyani.

Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, S.I.K. M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono, SH. MH. menyampaikan bahwa pelaku ditangkap atas kerja sama dengan Polsek Sampang, Banyumas.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati karena pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara sekitar satu tahun dan korban diketahui pelaku menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Pelaku dikenakan Pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***
Lebih baru Lebih lama