DPP Pergerakan Milenial Nusantara: Generasi milenial harus aktif cegah radikalisme dan terorisme

Jakarta, Media Realita News - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Pergerakan Milenial Nusantara (DPP Permana) Khoirul Abidin (Cak Abid) mengajak generasi milenial lebih banyak terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan paham ekstrim, radikalisme dan aksi terorisme. 

Cak Abid menegaskan, penanggulangan terhadap paham ekstrim, radikalisme dan terorisme bukan hanya tugas Densus 88 Antiteror Polri tapi butuh peran serta segenap elemen bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan Cak Abid menanggapi penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Bengkulu dan Yogyakarta.

“Melihat fakta masifnya penyebaran paham teroris melalui teknologi informasi (media sosial), saya percaya generasi milenial yang familiar dengan teknologi digital bisa turut serta memberi andil besar kepada bangsa dan negara dalam membendung dan melawan propaganda paham dan aksi terorisme,” ujar Cak Abid, Senin (14/02/2022).

“Jangan sampai generasi milenial hanya berpangku tangan membiarkan Densus 88 antiteror bekerja sendiri dalam penanggulangan paham dan aksi kelompok yang berideologi maut ini. Terorisme adalah musuh kita bersama dan tidak boleh ada ruang sedikit pun di Indonesia,” sambung Cak Abid yang juga Presiden Mahasiswa Kampus Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta periode 2018-2019.

Cak Abid menjelaskan peran-peran yang bisa dilakukan oleh generasi milenial dalam penanggulangan terorisme, di antaranya adalah dengan membuat konten-konten kreatif yang berisi edukasi tentang bahaya laten paham teroris terhadap kemanusiaan dan keutuhan bangsa.

“Konten-konten kreatif yang melawan paham dan aksi terorisme, serta konten yang membumikan narasi dan nilai cinta tanah air, toleransi, kemanusiaan, pemahaman keagamaan yang moderat,” papar Cak Abid yang juga mahasiswa pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta.

Selain itu Cak Abid juga menambahkan, partisipasi yang bisa dilakukan oleh generasi milenial adalah dengan turut serta mengawasi lingkungan sekitar. 

“Apabila ada hal-hal atau aktivitas yang mencurigkan sebaiknya segera melapor ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.***
Lebih baru Lebih lama