Kakanwil Kumham Jateng A. Yuspahruddin minta pengawasan orang asing dimaksimalkan

Salatiga, Media Realita News - Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kanim Kelas I TPI Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan orang asing tingkat kota Salatiga, Selasa (22/02), di Hotel Laras Asri Salatiga.

Kakanwil Jateng A. Yuspahruddin yang berkesempatan membuka rakor mengatakan bahwa pengawasan terhadap orang asing memang tugas dari imigrasi, namun juga perlu kontribusi dari berbagai pihak terkait sehingga pengawasan yang dilakukan menjadi maksimal.

“Imigrasi memang tugasnya melakukan pengawasan, pengawasan terhadap lalu lintas, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Oleh karena itu tim ini perlu dibentuk,” kata A. Yuspahruddin dalam sambutannya.

“Tidak mungkin imigrasi bekerja sendirian dalam mengawasi orang asing, apalagi di kondisi sekarang ini kita harus saling bertukar informasi, mendekatkan diri, untuk sama sama melakukan pengawasan,” tambahnya.

Yuspahruddin juga menyinggung soal Beneficial Ownership (BO) atau prinsip mengenali pemilik manfaat. Ia mencontohkan semisal ada orang asing yang memiliki pabrik namun atas nama orang Indonesia, maka hal tersebut perlu dilakukan pendalaman. Untuk itu menurutnya, dalam anggota Timpora perlu adanya unsur notaris.

“Kemenkumham melalui Ditjen AHU berkewajiban menerapkan prinsip mengenali pemilik manfaat (beneficial ownership), misal kepemilikan terhadap tanah yang didirikan pabrik bukan atas nama orang asing tetapi atas nama orang Indonesia,” terang Yuspahruddin menjelaskan.

“Saya berharap Timpora dapat menggandeng notaris, untuk memantau pemilik manfaat dari  perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan dalam laporannya berharap melalui Rakor ini Timpora Salatiga dapat mewujudkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang optimal.

Turut menghadiri Rakor yaitu Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, Karutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano, Jajaran Kanim Semarang serta seluruh anggota Timpora Salatiga.***
Lebih baru Lebih lama