PAW Kades Karangsari: Khomsaadah peroleh 52 suara, kalahkan Basuki yang peroleh 27 suara

Kendal, Media Realita News - Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Karangsari Kecamatan Rowosari di Kantor Balaidesa Karangsari, Selasa (1/3/22) diikuti oleh dua kandidat, yakni Basuki dengan nomor urut 1 dan Khomsaadah dengan nomor urut 2. 

Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 80 jumlah hak pilih, calon kepala desa dengan nomor urut 2 yaitu Khomsaadah memenangkan Pemilihan Antar Waktu (PAW) dengan perolehan suara sebanyak 52 suara mengalahkan Basuki yang memperoleh suara 27, sedangkan satu suara blangko.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satintelkam Polres Kendal, IPDA Sanhaji dan anggota Satintelkam melakukan pengamanan PAW Kepala Desa Karangsari Kecamatan Rowosari di Kantor Balaidesa Karangsari.

Kapolres Kendal melalui KBO Satintelkam Polres Kendal, IPDA. Sanhaji mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kendal, Polres Kendal melaksanakan pengamanan kegiatan PAW di Desa Karangsari saat melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu.

“Kami telah lakukan persiapkan sebelumnya dengan menggelar apel kesiapan, sehingga pada pelaksanaanya semua berjalan lancar dan aman, tidak ada kerumunan massa maupun ketegangan,” ujarnya.

Lebih lanjut IPDA Sanhaji menyebutkan dalam pengamanan PAW kali ini Polres Kendal menurunkan sebanyak 35 personil dibantu oleh TNI dari Koramil Rowosari, Kodim 0715 Kendal.

“Kami terjunkan pengamanan dari unsur TNI dan Polri. Kami sesuaikan juga dengan potensi kerawanan”, jelasnya.

KBO Satintelkam Polres Kendal, IPDA Sanhaji menambahkan bahwa saat pelaksanaan Musyawarah Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Karangsari berjalan aman terkendali.

“Sampai saat ini situasi aman, harapan kami ini menjadi sebuah tradisi yang baik dalam proses pemilihan Kepala Desa di wilayah lain," pungkasnya.

Selanjutnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, IPDA Sanhaji menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.***
Lebih baru Lebih lama