Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal buru pelaku penganiayaan wartawan

Jakarta, Media Realita News - Terkait kasus penganiayaan terhadap wartawan di Mandailing Natal (Madina) pada Jumat, 4 Maret 2022 Polda Sumut dan Polres Madina telah membuat Tim untuk memburu para pelaku kriminalisasi tersebut.

Polda Sumut dan Polres Madina mengambil langkah cepat setelah korban membuka laporan. Sementara Ketua Umum Fast Respon Agus Flourenze meneruskan informasi peristiwa penambangan emas ilegal dan Penganiayaan wartawan kepada Presiden dan Kapolri (5/3/2033).

Agus mengucapkan terima kasih kepada Polres Madina dan Polda Sumut yang telah merespon dengan cepat untuk menangani kasus penganiayaan terhadap Wartawan.

Agus yang juga founder Media Nasional Suara Merdeka (NSM) dan LBH Phasivic ini mengatakan, bahwa kepolisian bergerak cepat untuk melindungi wartawan yang menjadi kontrol sosial terhadap segala informasi.

Agus mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Madina dan Polda Sumut. Dirinya juga berharap agar para pelaku dapat segera ditangkap.

"Saya berharap agar para pelaku yang sudah diketahui identitasnya dapat segera diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka," harapnya.

Agus juga berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga keadilan bisa ditegakkan.***
Lebih baru Lebih lama