Satuan Keamanan Rutan Pemalang geledah kamar hunian

Pemalang, Media Realita News –  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melakukan penggeledahan kamar hunian pada Rabu (30/03/2022) dipimpin oleh Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (KPR) Cendy dengan mengerahkan Regu Pengamanan (Rupam) dan Staf KPR.

Penggeledahan adalah upaya yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang untuk mewujudkan hunian pemasyarakatan zero handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

“Penggeledahan kali ini dilaksanakan di Kamar 5 Blok Aman, dengan menyasar semua barang-barang yang dilarang beredar seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam”, ujar Cendy.

Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menghindari berbagai bentuk kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan.

“Ini rutin dilaksanakan paling tidak sebanyak sepuluh hingga lima belas kali dalam sebulan. Tujuannya memastikan agar Rutan Pemalang bebas dari halinar sehingga situasi dan kondisi tetap aman dan tertib”, terang Ary.

Keamanan dan ketertiban Rutan menjadi sebuah keniscayaan. Karena tanpa adanya dua hal tersebut segala macam bentuk program pembinaan tidak mampu berjalan sehingga tujuan pemasyarakatan menjadi semakin sulit untuk diwujudkan.***
Lebih baru Lebih lama