Puluhan awak media dan perwakilan LSM di Jawa Timur unjuk rasa

Pasuruan, Media Realita News - Puluhan awak media dan perwakilan  LSM di Jawa Timur unjuk rasa di depan kantor PT. PIER, Pasuruan, yang dipicu adanya pemberian penyaluran kompensasi / CSR PT. Kim Jim Indonesia selaku pemberi kontrak/ kepada CV Wahyu Putra - Pasuruan yang notabene yang diduga bukan milik warga Desa Pandean, 06/4/2022.

Aksi itu berlangsung dengan tertib dan melengkapi semua ijin berupa surat pemberitahuan aksi damai kepada pihak pihak instansi terkait pada hari Rabu, 06 April 2022 dengan dikawal puluhan personil dari Kepolisian setempat. Seluruh peserta aksi damai mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19. 

Aksi dipimpin Kaperwil Laporkanupdate24.com, H. M. Ismail Marzuki. Ia juga meminta aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Pasuruan untuk melarang oknum Polsek Rembang agar tidak lagi dilibatkan dalam masalah perlimbahan tersebut.

Menurutnya ada indikasi kuat dugaan unprosedural dalam pengelolaan, pengambilan dan/ atau serta pengambilannya atas limbah B3 tersebut, telah melanggar UU nomor 32 tahun 2009.

Hal ini menurutnya terkait ketidakpuasan pada sistem penunjukan kemitraan dalam
pengelolaan limbah dan /atau limbah-limbah sisa industri yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Pandean umumnya di lingkungan PIER (Pasuruan Industri Estate Rembang) dan dari PT. King Jim Indonesia yang telah disalurkan ke daerah wilayah lain (di luar desa Pandean) yang dimonopoli oleh CV. Wahyu Putra Pasuruan.

"Kami dari awak media merasa perlu
mengawal perwakilan masyarakat yang telah mengadukan permasalahannya kepada kami. Aksi kami dan 6 LSM lainnya juga membuat Surat Pemberitahuan kepada pihak terkait," tegasnya.***
Lebih baru Lebih lama