Warga Wadas terima uang ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener

Purworejo, Media Realita News - Hari ini warga Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan oleh pemerintah menerima Uang Ganti Rugi (UGR) atas pengadaan tanah pembangunan Bendungan Bener, Rabu, 27 April 2022

Menurut keterangan Camat Bener Agus Widiyanto, SIP, M.Si dari total UGR yang diberikan di Balai Desa Cacaban Kidul Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo ada
sebanyak 296 bidang yang terbagi dua tahap. Tahap satu 162 bidang diberikan Rabu 27 April kemudian tahap dua Kamis 28 April untuk 134 bidang.

"Kami semua bersyukur bahwa  pemerintah melalui Kepala KSP menepati janji untuk membayar UGR sebelum Lebaran. Saya berharap dan menghimbau masyarakat yang menerima uang ganti rugi untuk bersyukur sekaligus berhati-hati menyimpan dan menggunakan uang. Agar menjadi rizki yang bermanfaat dan barokah," ucap Camat Bener.

Pak Panut warga Desa Wadas penerima UGR mengatakan sangat bergembira bisa menerima ganti rugi.***
Lebih baru Lebih lama