Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap disambut antusias

Pekalongan, Media Realita News– Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menyambut antusias program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka berharap program tersebut dapat mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Cahyo Hartono selaku Kepala Desa Pesanggrahan mengatakan, program PTSL sangat membantu rakyat untuk memperoleh sertifikat tanah karena biaya terjangkau. Dengan program tersebut cita-cita masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki terwujud.

“Masyarakat sangat dibantu dengan adanya program PTSL ini, satu bidang tanah telah saya daftarkan” ucapnya.

Sementara itu, Munir, Panitia PTSL Desa Pesanggrahan mengatakan, program kolektif pengurusan sertifikat tersebut dinanti oleh masyarakat karena untuk mengurus pendaftaran sertifikat tanah secara mandiri atau reguler harus mengeluarkan biaya yang tidak murah.

“Warga Pesanggrahan sangat antusias menyambut program PTSL ini. Soalnya kalau mengurus sendiri butuh biaya Rp 5 sampai 7 juta,” katanya.

Sesuai keputusan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pesanggrahan, menurutnya, biaya pengurusan PTSL ditetapkan sebesar Rp150 ribu, atas dasar kesepakatan bersama.

“Sesuai Musdes Prsanggrahan, biaya ini berlaku sama, baik untuk warga Desa Pesanggrahan maupun untuk yang dari luar desa,” tegasnya.

Kepala Desa Pesanggrahan, Cahyo Hartono menuturkan, pengurusan PTSL ditangani oleh panitia, pemerintah desa hanya sebagai fasilitator.

“Segera manfaatkan PTSL karena kepastian hukum hak atas tanah berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***
Lebih baru Lebih lama