Penjual Miras dan Minuman Oplosan di Salatiga Terjaring Operasi




Polres Salatiga, Media Realita News - melakukan sikat bersih peredaran minuman keras yang dijual di beberapa warung dan kafe, Rabo (29/3/2023)Pukul 21.30 WIB malam. Langkah tegas ini untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khususnya pada Bulan Ramadhan 1444 H ini.


Setiap malam Jajaran Polres Salatiga intensif melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan pelaksanaan patroli kewilayahan di lokasi rawan kejahatan.


Pada Rabo malam, Satuan Samapta Polres Salatiga dan Polsek Jajaran Polres Salatiga mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu (Obat Mecon)




Puluhan botol miras berbagai merk ini terdiri, 14 botol Cong Yang, 5 botol Vodka, 2 botol Gedang Klutuk,  2 botol Ketan Ireng, 12 botol Ciu, 18 liter tuak, 13 botol anggur kolesom, 3 botol anggur merah,  4 botol anggur putih dan 6 botol newport serta bubuk mercon dengan total 10,7 Kilogram. Puluhan botol miras ini disita dari beberapa  warung dan kafe yang ada di Kota Salatiga.


Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani menyampaikan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polres Salatiga dalam rangka cipta kondisi agar selama Bulan Ramadhan situasi harkamtibmas aman dan kondusif, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dengan memutus mata rantai awal seperti miras maupun bubuk mesiu.


"Warung maupun kafe yang disinyalir menjual miras akan kita razia, dan dibersihkan dari peredaran miras," kata Henri. ***


(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Lebih baru Lebih lama