Ingin Menjadi Wartawan, Pahami Tugas dan Kode Etik Jurnalistik


Banyumas, Media Realita News Com - Untuk menjadi seorang wartawan itu sebenarnya tidak lah mudah. Karena itu anda harus tahu tentang kode etik dan etika saat menjalankan tugas. Apalagi di era saat ini begitu banyaknya media yang tumbuh seperti jamur di musim hujan anda di tuntut profesional untuk menjadi seorang jurnalis.


Wartawan dituntut profesional dan bertanggung jawab atas menjalankan tugas dilapangan yang kemudian di laporkan kepada publik. Berita yang disajikan juga harus akhurat dan berimbang. Oleh sebab itu berita harus di uji dengan cek dan ricek kepada sumber satu dengan yang lainnya.


Hal tersebut disampaikan pemilik media sekaligus Pemimpin Umum/Redaksi Ardhi Solehudin mengatakan, saat bincang-bincang dan silaturahmi dalam acara raker redaksi untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan aktivitas sebagai profesi wartawan dengan para anggota nya di kantor redaksi jln Patikraja Banyumas No.14, Kabupaten Banyumas, Sabtu (29/04/23).


Lanjut Ardhi, wartawan media Realita News harus berdiri di tengah, berpihak pada kebenaran dan keadilan. "Kita tidak akan dapat berdiri tepat di tengah -tengah jika kita tidak tahu betul dimana batas antara kedua ujung yang berlawanan," imbuhnya.


Dan dari dua arah yang berlawanan. Arah kiri dan kanan. Dalam teori, para jurnalis terkhusus bagi jurnalis Realita News harus netral, mesti berada di tengah - tengah. Tidak terlalu ke kiri. Tidak juga terlalu ke kanan. Sikap yang diambil dari Kode Etik Jurnalistik "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akhurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, ucap Ardhi.


Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai dengan keadaan obyektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Dan yang terakhir Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata mata untuk menimbulkan kerugian orang lain. Tak kalah penting, wartawan harus mempunyai sikap profesional dalam menjalankan tugasnya.


Profesionalisme dalam penafsiran Kode Etik Jurnalistik antara lain menunjukkan tanda pengenal sebagai seorang jurnalis, menghormati hak privasi, tidak menyuap, menghasilkan berita yang faktual, tidak melakukan plagiat termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri. Namun sebagai profesi jurnalis, perlukah kita mengedepankan prinsip netralitas ? Netral dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti tidak berpihak ( tidak ikut atau membantu salah satu pihak), (Red) ***

Lebih baru Lebih lama