𝐀𝐥𝐬𝐢𝐧𝐭𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐩𝐞𝐫𝐭𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐎𝐊𝐈

 

𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Pemerintah melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian telah menetapkan sejumlah anggaran untuk belanja Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang akan diberikan kepada petani melalui kelompok tani (poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (gapoktan). Pemberian bantuan alsintan ini bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi petani yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi. 


Masing-masing kelompok penerima bantuan diwajibkan untuk membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang bertanggung jawab untuk mengelola alsintan bantuan pemerintah. Alsintan bantuan dari pemerintah tersebut yang selanjutnya bisa atau dapat disewakan kepada anggota gapoktan dengan biaya sewa yang wajar dan tidak memberatkan para petani. Uang hasil sewa akan dimanfaatkan untuk biaya operasional, perawatan dan investasi untuk pembelian alsintan baru. 


"Namun sayangnya banyak alsintan bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran karena adanya oknum yang mencari kesempatan dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya dengan dalih meminjam (alsintan) akan tetapi dikuasai untuk kepentingan pribadi." Seperti yang pada saat ini terjadi dan lagi mencuat serta  BUMING di Desa Sungai Sodong Kecamatan Masuji yang dilakukan oleh seorang oknum mantan wabup yang mencari keuntungan untuk memperkaya diri tanpa peduli kepada para kelompok tani, Jumat (10/05/24). 

Hal ini seperti yang diungkapkan Samsudin, selaku ketua kelompok tani Sumber Makmur dan kelompok tani Mulya Aneka, yang sekaligus menjabat sebagai manager Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Desa Sungai Sodong Kecamatan Masuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Ia mengungkapkan, saat ini Alsintan sudah di kembalikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024 oleh oknum mantan wabup Muhamad Jakfar sodiq, terangnya.


Selama ini, ungkap Samsudin, selaku Manager UPJA tidak mengetahui kalau alsintan sudah dikembalikan oleh oknum mantan wabup tersebut kepada dinas pertanian, ia tahu setelah dari beberapa anggota kelompok tani yang ada di Desa Sungai Sodong memberi tahukan, dan hal itu tidak pengaruh atas perbuatan penyalahgunaan wewenang yang selama ini sudah menguntungkan pribadinya mantan oknum wabup tersebut, kami tetap akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum mantan wabup kepada pihak yang berwenang, tutur Samsudin saat diklarifikasi oleh media.


Seharusnya, masih kata dia, bantuan bantuan alsintan tersebut ada pertanggungjawabannya. Begitu juga apabila alsintan dikembalikan, juga ada penyerahan dari nya selaku manager UPJA yang selama ini mengelola alsintan dimaksud dan juga selaku kelompok tani yang menerima alsintan kala itu, jelasnya.


Sementara itu dari beberapa kelompok tani yang enggan disebut namanya, membenarkan poktan yang dipimpin oleh Samsudin pernah mendapatkan bantuan alsintan pada tahun 2019 dan tahun 2020, namun saat itu kelompok tani hanya memakai beberapa hari saja selanjutnya dipergunakan oleh oknum mantan wabup Muhamad Jakfar sodiq, untuk kepentingan pribadi yang akhirnya lahan petani jadi terbengkelai atas ulah mantan oknum wakil bupati OKI, Pungkasnya.(Red) ***

Lebih baru Lebih lama