𝑷𝒆𝒎𝒂𝒍𝒂𝒏𝒈, mediarealitanews com - Pada saat perjalanan pulang dari Brebes tim awak media mampir di pasar pagi pemalang dengan tujuan untuk membeli pakaian.
Pada saat membeli pakaian tim awak media melihat sebuah toko di pasar pagi pemalang yang ternyata masih ada yang melayani masyarakat untuk membeli perjudian togel di pasar pagi pemalang dengan terang-terangan pada bulan suci ramadan ini.
Saat transaksi penjualan telah di ketahui oleh tim awak media yang pada saat itu seorang tim awak media mau membeli baju di pasar pagi tersebut,pada pukul 11.45 WIB,hari jum'at 7/3/2025.
Saat di klarifikasi oleh tim awak media seorang penjual tidak mau menyebutkan namanya tapi dia menyebutkan nama seorang penyetor atau pengepul yang bernama Dimas bahkan dia menyebutkan seorang bosnya yang bernama Brendi.
Tim awak media meminta kepada APH dari Polsek terdekat dan Polres Pemalang untuk bersikap tegas segera mengecek lokasi tempat penjualan perjudian togel di pasar pagi pemalang yang sudah terpantau oleh tim awak media itu.
Perlu di ingat bahwa pemberantasan perjudian adalah menjadi tanggung jawab bersama.Di perlukan kerjasama antara APH,pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian dalam berbentuk apapun.
Situasi ini menunjukkan bahwa perjudian togel menjadi masalah yang meresahkan bagi masyarakat kota Pemalalang yang nantinya bisa menimbulkan hidup kemiskinan buat masyarakat yang sudah berkeluarga utamanya.
Barang siapa melakukan perjudian,di ancam hukuman pidana sepuluh tahun penjara,atau denda sebesar Rp 25 000 000.00,kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
Setelah klarifikasi selesai di tempat lokasi penjualan togel di pasar pagi pemalang tim awak media melanjutkan perjalanan untuk pulang ke Semarang,Pungkasnya Media Realita News.com
( Red/ Tim )