𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐠𝐚 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐞𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐦𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢: 𝐊𝐫𝐢𝐦𝐢𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐧𝐜𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐍𝐲𝐚𝐭𝐚!



𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 23 Mei 2025 Dalam era demokrasi yang sehat, peran pers sebagai sosial kontrol adalah mutlak dan tak tergantikan. Berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan menjalankan tugas mulia namun berat untuk mencari, mengolah, dan menyebarluaskan informasi demi kepentingan publik. 


Namun, KRT. Ardhi Solehudin, aktivis pers dan pemilik media yang aktif menyuarakan kebenaran, menegaskan bahwa masih banyak pihak yang melecehkan profesi wartawan bahkan melakukan kriminalisasi terhadap mereka.

"Profesi wartawan adalah pekerjaan yang mulia, namun penuh tantangan dan risiko. Mereka adalah mata dan telinga rakyat, garda terdepan dalam mengawal jalannya pemerintahan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat," tegas KRT. Ardhi Solehudin.


 "Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan terwujud di negeri ini."

Namun, lanjut beliau, komitmen terhadap fungsi ini seringkali dihadapkan pada praktik-praktik yang merugikan. "Kami masih melihat banyaknya kasus kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan ancaman serius bagi demokrasi itu sendiri," ujarnya dengan nada prihatin.


 "Padahal, UU Pers sudah sangat jelas mengatur bagaimana sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan, yakni melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau mekanisme lain yang diatur dalam undang-undang pers, bukan dengan pendekatan pidana."

KRT. Ardhi Solehudin menekankan bahwa upaya pembungkaman pers melalui kriminalisasi adalah langkah mundur bagi kemajuan bangsa. "Ketika wartawan takut bersuara karena ancaman pidana, maka kebenaran akan sulit terungkap, dan masyarakat akan kehilangan informasi penting yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat," imbuhnya.


Oleh karena itu, beliau menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan terutama para pembuat kebijakan, untuk memahami dan menghormati peran strategis pers. "Jangan lecehkan wartawan! Hargai kerja keras mereka yang seringkali berkorban demi mendapatkan dan menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang," pintanya. 


"Lindungi mereka dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi yang tidak berdasar. Mari kita jaga bersama kebebasan pers sebagai fondasi kokoh demokrasi kita."

KRT. Ardhi Solehudin menambahkan: "Pekerjaan kami, para wartawan, memang berat. Kami berpacu dengan waktu, menghadapi risiko di lapangan, dan terkadang harus berhadapan dengan tekanan dari berbagai pihak. Tapi kami melakukannya dengan keyakinan bahwa informasi adalah hak asasi masyarakat, dan kebenaran harus ditegakkan. Jadi, jangan persulit langkah kami, justru mari kita bersinergi demi Indonesia yang lebih baik dan transparan." (Red) ***

Lebih baru Lebih lama