𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 29 Agustus 2025 — Seorang pengusaha UMKM di Banyumas berinisial L, melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang telah merugikan dirinya secara mental dan finansial. Tindakan ini diduga dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri, W, yang kerap menyebarkan tuduhan tidak benar kepada pelanggan L di pasar.
Dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir, L merasa usahanya terganggu akibat perbuatan W yang terus-menerus melontarkan cemohan dan dugaan cemarkan nama baik (L) kepada pedagang di sebelah lapaknya W daerah purbalingga dan juga ber koar-koar di daerah kampung halamannya sendiri. Hal ini membuat L merasa tidak nyaman dan mengalami tekanan mental.
Puncak dari permasalahan ini terjadi ketika W menegur orang tua L dan diduga melakukan ucapan dengan dugaan tuduhan tidak etis kepada ibu L. W menuduh L memiliki hubungan terlarang dengan suami W, itu yang sering dilontarkan oleh W kepada orang-orang di sekitarnya.
L menyatakan memiliki bukti kuat terkait dugaan pencemaran nama baik ini. "Saya sudah merekam ucapan-ucapan W dari orang-orang yang berbeda. Bukan hanya satu atau dua orang, bahkan lebih dari tujuh orang telah menjadi saksi dan semua rekamannya ada," kata L.
Orang tua (Ibunya) L sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan berbicara kepada suami W, berinisial S. Namun, respons dari S justru mengejutkan. "Suaminya W justru menyarankan saya untuk melaporkan saja. Dia bilang, 'itu sudah tidak benar, laporkan saja, kasih dia pelajaran.'"
Dengan adanya dukungan dari S dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, L berencana untuk mengambil langkah hukum. L berharap laporannya dapat memberikan efek jera dan menghentikan perbuatan W yang telah merugikan banyak pihak.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝.