Dugaan Mafia Solar di Grabag, Truk Ganti Pelat Nomor untuk Akali Sistem

 


𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐑𝐄𝐉𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU 44.541.10 Desa Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Fenomena ini kian memprihatinkan karena bukan kali pertama terjadi, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).


Dari pantauan Portal Indonesia, terungkap modus yang diduga digunakan oleh oknum pengendara truk dengan cara mengganti pelat nomor bagian depan. Modus ini sengaja dilakukan untuk mengelabui sistem barcode yang sejatinya dirancang agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.


Fakta di lapangan menunjukkan, sebuah truk tercatat menggunakan dua identitas berbeda: pelat depan H 4556 KA, sedangkan bagian belakang H 4553 LG. Dengan trik itu, kendaraan diduga bisa mengisi solar bersubsidi berulang kali tanpa terdeteksi sistem digital di SPBU.


Lebih mencengangkan, praktik ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa hambatan berarti. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang sejauh mana pengawasan pihak SPBU, Pertamina, maupun aparat penegak hukum.


Saat dikonfirmasi terkait perbedaan pelat nomor tersebut, Desi selaku mandor SPBU Grabag justru mengaku tidak mengetahui adanya kejanggalan.


"Saya tidak tahu kalau nomor polisi bagian depan berbeda dengan belakang,” ujarnya singkat. Padahal melalui mesin barcode akan muncul juga warna kenderaan tersebut.


Praktik penyelewengan BBM bersubsidi jelas melanggar ketentuan distribusi energi nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian negara. Di sisi lain, masyarakat kecil yang seharusnya mendapat hak justru terancam semakin sulit memperoleh solar bersubsidi akibat ulah oknum tak bertanggung jawab.


Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat di lapangan sekaligus penindakan tegas agar mafia solar tidak terus merajalela.( Fauzi)

Lebih baru Lebih lama