𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐍𝐲𝐚𝐥𝐢 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢: 𝟏𝟎 𝐁𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐤 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤, 𝐀𝐝𝐯𝐨𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭!


𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - 1 Desember 2025 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait pengelolaan aset Kebondalem yang telah disengketakan selama 19 tahun menuai kritik tajam dari kalangan pegiat hukum dan masyarakat. Aset vital tersebut, yang seharusnya telah kembali produktif, kini diduga dibiarkan mangkrak dan dihuni oleh pihak liar, menimbulkan potensi kerugian negara yang berkepanjangan.

Aset Kebondalem secara resmi telah diterima kembali oleh Bupati Banyumas, Sadewo, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada tanggal 4 Maret 2025, bertempat di Kejaksaan Negeri Purwokerto, menyusul sengketa hukum panjang dengan PT Graha Cipta Guna (GCG).

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐃𝐢𝐚𝐦, 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐓𝐮𝐚𝐢 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐚𝐧

Setelah 10 bulan pengembalian aset, Advokat sekaligus pegiat anti-korupsi asal Jepara, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., menyoroti dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Bupati Sadewo.

“Sudah 10 bulan aset ini kembali ke Pemkab, namun Bupati hanya diam dan diam. Yang lebih miris, pernyataan beliau di media (Tribun Banyumas, 18 September 2025) yang menyebut aset Kebondalem akan diubah menjadi Sport Center Modern dan telah memiliki dua investor, itu jelas penyesatan hukum dan mengancam kerugian negara yang berkepanjangan,” tegas Ananto Widagdo.

Pernyataan ini disampaikan Ananto Widagdo saat ditemui media di kantornya pada Jumat, 28 November 2025, saat beliau sedang memberikan layanan konsultasi hukum gratis dalam program Jumat Berkah.

𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧, 𝐒𝐨𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧

Ananto Widagdo, asal Jepara yang sekarang berdomisili di Banyumas  bertindak sebagai kuasa hukum dari rakyat Banyumas, menambahkan bahwa semangat perjuangan untuk Kebondalem terus berlanjut di tingkat pusat. Beliau mengonfirmasi bahwa proses pelaporan di Kortas  Tipikor Mabes Polri terus berjalan dan beliau sendiri bertemu langsung di sana sekitar bulan lalu.

Pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan pembiaran aset yang dihuni oleh penghuni liar dan mangkrak, yang diperkirakan merugikan masyarakat Banyumas dan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Somasi yang telah kami layangkan selama ini terkesan diabaikan. Ini bukan untuk kepentingan pribadi saya, melainkan untuk memperjuangkan aset milik Pemkab atau aset milik rakyat Banyumas,” imbuhnya.

𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐠𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧

Ananto Widagdo menyuarakan keresahan masyarakat Banyumas yang mengetahui bahwa pemimpin yang mereka pilih tidak berani bertindak tegas untuk mengusir para penghuni liar.

“Masyarakat Banyumas tahu dan paham, jika Bupati tegas, aset tersebut bisa segera digunakan untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya. Kami membutuhkan aksi nyata, bukan janji kosong dan pembiaran yang merugikan kita semua,” pungkas Ananto Widagdo. 

Berita ini sekaligus menjadi teguran keras dan desakan kepada Bupati Banyumas agar segera mengambil tindakan konkret dan tegas untuk memproduktifkan kembali aset Kebondalem demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Banyumas, serta menghentikan potensi kerugian negara.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝