𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 9 Desember 2025 Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, semangat perlawanan terhadap tindak pidana korupsi berkobar di Banyumas. Advokat Warga Masyarakat Banyumas, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., bersama para Sesepuh dan Tokoh Masyarakat Banyumas yang peduli, menyuarakan keprihatinan mendalam atas skandal sengketa aset strategis pertokoan Kebondalem.
Dalam sebuah aksi simbolis di Alun-Alun Purwokerto, massa aksi membentangkan spanduk dengan tulisan yang menohok:>
"𝐓𝐎𝐋𝐎𝐍𝐆 𝐊𝐀𝐏𝐎𝐋𝐑𝐈 𝐒𝐄𝐆𝐄𝐑𝐀 𝐓𝐄𝐓𝐀𝐏𝐊𝐀𝐍 𝐓𝐄𝐑𝐒𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈 𝐀𝐒𝐄𝐓 𝐏𝐄𝐑𝐓𝐎𝐊𝐎𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐁𝐎𝐍𝐃𝐀𝐋𝐄𝐌"
𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬: 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐃𝐢𝐤𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐄𝐌𝐊𝐀𝐁!
Advokat Ananto Widagdo, dalam wawancara dengan media, menegaskan bahwa seruan ini adalah panggilan hati nurani untuk menyelamatkan kekayaan daerah.
"Sebagai warga masyarakat, kami hanya punya satu tuntutan: aset vital pertokoan Kebondalem ini wajib dikelola kembali oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas demi kepentingan rakyat dan kemajuan daerah," tegas Ananto Widagdo.
𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬: 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝐃𝐢𝐚𝐦!
Ananto Widagdo, yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi, menyatakan bahwa proses hukum atas dugaan korupsi aset ini akan terus berjalan tanpa kompromi.
"Kami pastikan, kasus ini tetap berlanjut sampai tuntas. Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berjuang memberantas para oknum yang berani-beraninya tidak mengindahkan dan merusak supremasi hukum yang berlaku di negeri ini," tambahnya dengan nada lantang, menyerukan semangat perjuangan dari tanah kelahirannya, Jepara.
𝐒𝐎𝐌𝐀𝐒𝐈 𝐃𝐈𝐀𝐁𝐀𝐈𝐊𝐀𝐍, 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓 𝐃𝐈𝐓𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀𝐋𝐊𝐀𝐍
Keprihatinan ini memuncak setelah diketahui bahwa sejak penyerahan aset pada tanggal 4 Maret 2025, langkah hukum berupa somasi yang dilayangkan oleh pihak masyarakat sama sekali tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Teriakan rakyatnya tidak mendapatkan jawaban yang positif. Ini adalah bentuk kegagalan serius dalam melindungi aset negara dan merespons kegelisahan publik," tutup Ananto.
𝐃𝐄𝐒𝐀𝐊𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐏𝐀𝐃𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐄𝐆𝐀𝐊 𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌 𝐍𝐀𝐒𝐈𝐎𝐍𝐀𝐋
Berita ini adalah peringatan serius yang ditujukan kepada:
* Seluruh Instansi Pemerintah di Indonesia: Agar menjadikan kasus Kebondalem sebagai cermin dan momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik KKN.
* Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Jajaran: Agar segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat Banyumas menuntut penetapan tersangka atas dugaan korupsi aset pertokoan Kebondalem, menimbang bukti dan kerugian negara yang ditimbulkan, demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kasus Kebondalem adalah pertaruhan integritas penegakan hukum dan komitmen antikorupsi di Indonesia.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝
