𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐬: 𝐀𝐧𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐖𝐢𝐝𝐚𝐠𝐝𝐨 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐧𝐲𝐚 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐤𝐭𝐞𝐫 "𝐌𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐮𝐭𝐢𝐡" 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢 𝐀𝐝𝐯𝐨𝐤𝐚𝐭

 


𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐤𝐞𝐫𝐭𝐨, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – 2 Januari 2026 — Sembilan tahun mendedikasikan diri di wilayah Kabupaten Banyumas, Ananto Widagdo, SH., S.Pd., advokat asal Jepara yang dikenal vokal sebagai pegiat anti-korupsi, kembali memberikan refleksi mendalam mengenai nilai sebuah profesi hukum.

Nama Ananto Widagdo belakangan menjadi sorotan publik setelah dedikasinya membantu masyarakat Banyumas dalam menangani kasus kompleks Kebondalem Purwokerto. Yang menarik perhatian, bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma (pro bono), sebuah langkah nyata yang membuktikan bahwa hukum harus berpihak pada keadilan bagi mereka yang tidak berdaya.

Melalui pesan singkat kepada awak media, Ananto menekankan bahwa profesi advokat adalah Officium Nobile (profesi yang mulia). Namun, kemuliaan itu sangat bergantung pada pilihan integritas sang praktisi.

𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐤𝐭𝐞𝐫: 𝐇𝐢𝐭𝐚𝐦, 𝐀𝐛𝐮-𝐀𝐛𝐮, 𝐚𝐭𝐚𝐮 𝐌𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐏𝐮𝐭𝐢𝐡

Ananto memberikan analogi tajam mengenai jalur yang sering dihadapi oleh para penegak hukum di Indonesia. Menurutnya, profesi yang terhormat adalah profesi yang memberikan kebebasan bagi pelakunya untuk menentukan arah moralnya. 

"Dalam profesi ini, kita selalu dihadapkan pada pilihan: apakah mau menempuh jalur Hitam, terjebak di zona Abu-abu, atau tetap teguh di jalur Merah Putih," ujar Ananto Widagdo dalam keterangannya, Jumat (2/01/2026).

Pilihan "Merah Putih" yang ia maksud adalah komitmen total terhadap kepentingan bangsa, negara, dan kebenaran hakiki, tanpa tergiur oleh kepentingan pribadi yang mencederai keadilan.

𝐃𝐞𝐝𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

Bagi Ananto, membantu rakyat dalam kasus Kebondalem tanpa memungut biaya bukan sekadar aksi sosial, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral sebagai advokat. Ia berharap langkah ini dapat menginspirasi rekan sejawat untuk tidak melupakan sisi kemanusiaan di tengah rutinitas praktik hukum.

"Menjadi advokat bukan soal seberapa besar materi yang dikumpulkan, tapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang terzalimi. Itulah esensi dari profesi yang benar-benar terhormat," tambahnya.

𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐧𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐖𝐢𝐝𝐚𝐠𝐝𝐨, 𝐒𝐇.,𝐒.𝐏𝐝.:

Beliau adalah advokat kelahiran Jepara yang telah berpraktik di wilayah Banyumas selama hampir satu dekade. Selain aktif sebagai pengacara, beliau dikenal sebagai aktivis yang gigih dalam isu-isu pemberantasan korupsi dan pembelaan hak-hak rakyat kecil.(*) 


(𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢, 𝐒)