Media Realita News Com Hari Selasa Tanggal 27 Januari 2026 Satlantas Polresta Cilacap Mobil SIM Keliling samsat Cilacap Siap Membantu Masarakat Desa Ciklapa dan Sekitarnya.
Cilacap, Jawa Tengah – Bagi Warga Masyarakat Desa Ciklapa Kecamatan Kedunggreja Kabupaten Cilacap, Kini Tak Perlu Repot Pergi Ke Kantor Polresta Cilacap Untuk Urusan Surat Izin Mengemudi (SIM); Karena Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap Akan Gelar Pelayanan SIM Keliling. Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Selasa, Tanggal 27 Januari 2026; Tempatnya Di Balai Desa (Baldes) Ciklapa.
Pelayanan Yang Disediakan Meliputi Perpanjangan SIM Dan Pendaftaran SIM Baru; Khusus Untuk Jenis SIM A Dan SIM C. Adapun Persyaratan Yang Harus Dipersiapkan Oleh Masyarakat Antara Lain; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Kesehatan, Hasil Tes Psikologi; Serta SIM Lama Bagi Yang Akan Melakukan Perpanjangan.
Jam Pelayanan Dimulai Pukul 08.00 Waktu Lokal; Sampai Dengan Selesai. Kegiatan SIM Keliling Ini Merupakan Wujud Komitmen Satlantas Polresta Cilacap Dalam Memberikan Layanan Publik Yang Lebih Mudah, Dekat, Dan Efisien Bagi Masyarakat; Sejalan Dengan Prinsip Transparan, Akuntabel, Profesional, Integritas, Sosialisasi, Dan Informatif (PRESISI).
Masyarakat Desa Ciklapa Dan Sekitarnya Diharapkan Manfaatkan Kesempatan Ini Sebaik-Baiknya;
Dengan Mempersiapkan Semua Persyaratan Yang Dibutuhkan Agar Proses Pelayanan Berjalan Lancar Dan Cepat.
Marjuki wiyono Mengabarkan.
