Pelayanan SIM Keliling Hadir Di Baldes Ciklapa Kecamatan Kedunggreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah; Warga Dapat Perpanjang Atau Daftar Baru SIM A Dan SIM C

 


Media Realita News Com  Hari Selasa Tanggal 27 Januari 2026 Satlantas  Polresta Cilacap  Mobil SIM Keliling samsat Cilacap Siap Membantu Masarakat Desa Ciklapa dan Sekitarnya. 

Cilacap, Jawa Tengah – Bagi Warga Masyarakat Desa Ciklapa Kecamatan Kedunggreja Kabupaten Cilacap, Kini Tak Perlu Repot Pergi Ke Kantor Polresta Cilacap Untuk Urusan Surat Izin Mengemudi (SIM); Karena Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap Akan Gelar Pelayanan SIM Keliling. Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Selasa, Tanggal 27 Januari 2026; Tempatnya Di Balai Desa (Baldes) Ciklapa.

Pelayanan Yang Disediakan Meliputi Perpanjangan SIM Dan Pendaftaran SIM Baru; Khusus Untuk Jenis SIM A Dan SIM C. Adapun Persyaratan Yang Harus Dipersiapkan Oleh Masyarakat Antara Lain; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Kesehatan, Hasil Tes Psikologi; Serta SIM Lama Bagi Yang Akan Melakukan Perpanjangan.

Jam Pelayanan Dimulai Pukul 08.00 Waktu Lokal; Sampai Dengan Selesai. Kegiatan SIM Keliling Ini Merupakan Wujud Komitmen Satlantas Polresta Cilacap Dalam Memberikan Layanan Publik Yang Lebih Mudah, Dekat, Dan Efisien Bagi Masyarakat; Sejalan Dengan Prinsip Transparan, Akuntabel, Profesional, Integritas, Sosialisasi, Dan Informatif (PRESISI).

Masyarakat Desa Ciklapa Dan Sekitarnya Diharapkan Manfaatkan Kesempatan Ini Sebaik-Baiknya; 

Dengan Mempersiapkan Semua Persyaratan Yang Dibutuhkan Agar Proses Pelayanan Berjalan Lancar Dan Cepat.

Marjuki wiyono Mengabarkan.