𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 -- Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat 11,81 gram.
Pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka HAB (26) di sebuah rumah di Jalan Pahlawan V, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 18.15 wib.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka HAB, petugas menemukan alat hisap sabu serta barang bukti lainnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik tersangka dan ditemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika dengan tersangka lain.
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua, GMS alias Garpet (25), pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 wib. Dari tersangka GMS, petugas menemukan puluhan sedotan berisi sabu dengan berat lebih dari 10 gram, serta barang bukti lainnya berupa telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka GMS, ditemukan foto foto titik alamat yang kemudian dikembangkan oleh petugas. Dari lokasi lokasi tersebut kembali ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat karena barang bukti melebihi 5 gram, ungkap Kompol Willy.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Banyumas sampai ke akarnya. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
