​𝐃𝐞𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐭𝐚: 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 '𝐁𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐫𝐞𝐛𝐨' 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐂𝐚𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐛𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐆𝐫𝐚𝐭𝐢𝐬

 

𝐓𝐀𝐁𝐀𝐍𝐀𝐍, 𝐁𝐀𝐋𝐈, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 25 Februari 2026 – Kabar baik bagi masyarakat Bali yang tengah mencari kepastian hukum. Kantor Hukum KHPT & Rekan yang dipimpin oleh advokat ternama Dr. (c) Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M., M.Kn. (c)—atau yang akrab disapa Bang Krebo—secara resmi membuka kantor cabang barunya di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (25/2).

Langkah strategis ini diambil untuk memutus jarak birokrasi dan akses hukum bagi warga Bali. Kini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Jakarta untuk mendapatkan pendampingan hukum berkualitas dari tim Bang Krebo.

𝐀𝐦𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐔𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠-𝐔𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬𝐢𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧

Dalam sambutannya, Bang Puguh menegaskan bahwa kehadiran kantor cabang ini bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan wujud nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

"Negara kita adalah negara hukum, dan setiap warga negara berhak mendapatkan akses keadilan yang sama. Pembukaan kantor KHPT di Tabanan ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa layanan hukum tidak lagi bersifat terpusat, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum," ujar Bang Puguh.

𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐂𝐮𝐦𝐚-𝐂𝐮𝐦𝐚 (𝐏𝐫𝐨 𝐁𝐨𝐧𝐨)

Kantor cabang Tabanan ini dipimpin langsung oleh Witanto, S.Th., S.H. (c). Dalam pernyataannya, Witanto menekankan bahwa KHPT Bali akan mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan praktik hukumnya. Salah satu program unggulannya adalah penyediaan layanan hukum secara cuma-cuma (gratis) bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Kami hadir di Bali dengan komitmen penuh untuk membantu mereka yang terpinggirkan. Bagi warga yang membutuhkan perlindungan hukum namun terkendala biaya, kami siap berdiri di depan untuk membela hak-hak mereka. Keadilan tidak boleh hanya milik mereka yang mampu, tapi milik semua orang," tegas Witanto.

𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐫𝐞𝐡𝐞𝐧𝐬𝐢𝐟

Kedepannya, KHPT Cabang Bali akan melayani berbagai bidang hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya:

𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚 & 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐭𝐚: Melindungi hak-hak warga dalam sengketa hukum.

𝐒𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐚𝐡𝐚𝐧: Memberikan solusi atas permasalahan lahan yang kerap terjadi di wilayah Bali.

𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚 & 𝐖𝐚𝐫𝐢𝐬: Pendampingan yang humanis untuk urusan rumah tangga dan hak waris.

𝐋𝐞𝐠𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐁𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 & 𝐔𝐌𝐊𝐌: Membantu pengusaha lokal di Bali agar memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya.

Dengan hadirnya KHPT & Rekan di Tabanan, diharapkan iklim penegakan hukum di Bali semakin sehat, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

𝐓𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐇𝐏𝐓 & 𝐑𝐞𝐤𝐚𝐧:

KHPT & Rekan adalah kantor hukum yang berdedikasi dalam menyediakan layanan advokasi, konsultasi, dan bantuan hukum di Indonesia. Dipimpin oleh Dr. (c) Puguh Triwibowo (Bang Krebo), kantor ini dikenal karena integritasnya dalam mengawal berbagai kasus hukum besar maupun pendampingan masyarakat kecil.(*) 

(Ardhi S)