​PMI Cilacap Dinilai Hindari Transparansi: Ketua PMI Jauh dari Harapan Publik


𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏 mediarealitanews com – Munculnya pernyataan sepihak dari Ketua PMI Cilacap, Farid Ma’ruf, di salah satu media online pada Rabu (13/05/2026), memicu kritik pedas dari berbagai kalangan. 


Langkah tersebut dinilai bukan sebagai bentuk klarifikasi yang jujur, melainkan upaya "mencari panggung aman" untuk menghindari substansi persoalan yang selama ini dikritisi masyarakat.


*​1. Kegagalan Menjawab Esensi Hak Jawab*


​Secara konstitusional, UU Pers No. 40/1999 Pasal 1 dan 5 menegaskan bahwa Hak Jawab seharusnya diberikan kepada media yang pertama kali mengangkat isu tersebut. 


Dengan sengaja memilih media lain untuk memberikan pernyataan, PMI Cilacap dianggap melakukan "pengangkangan" terhadap hukum pers. Tindakan ini merupakan preseden buruk yang menunjukkan ketidaksiapan lembaga dalam menghadapi kontrol sosial secara jantan dan berimbang.


*​2. Minim Keberanian Berdialog dengan Aktivis dan Masyarakat*


​Indikasi bahwa pengelolaan dana masyarakat di PMI Cilacap masih jauh dari harapan publik semakin kuat.


 Hingga saat ini, PMI terbukti tidak memiliki keberanian untuk duduk satu meja, mengundang perwakilan masyarakat, aktivis, maupun media-media yang sejak awal menyuarakan kritik.


​"Jika memang transparan, seharusnya PMI berani melakukan audiensi terbuka dengan pihak-pihak yang melontarkan kritik, bukan justru berlindung di balik narasi sepihak di media mitra," ujar salah satu pengamat sosial di Cilacap.



*​3. Dugaan Manipulasi Narasi dan Pengalihan Isu*


​Penjelasan mengenai realisasi dana Rp4,1 miliar dan dana abadi Rp3,8 miliar yang dipublikasikan baru-baru ini dinilai gagal menjawab persoalan inti:


​Transparansi Distribusi Darah: Publik masih mempertanyakan keluhan terkait sulitnya akses dan birokrasi darah.


​Audit Biaya Pengolahan Darah (BPPD): Klaim biaya Rp490.000 untuk gaji dan investasi gedung memerlukan audit kinerja yang independen dan terbuka, bukan sekadar klaim lisan.


​Pencitraan vs Fakta: Program bantuan sembako dan katarak diduga kuat hanya digunakan sebagai instrumen pembentukan citra positif untuk menutupi dugaan praktik "jual-beli" darah yang belum diklarifikasi secara tuntas.


*​4. Asumsi Negatif Publik yang Kian Menguat*


​Sikap PMI yang terkesan "eksklusif" dan antikritik ini justru menyuburkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Tanpa adanya transparansi yang nyata dan konfrontasi data yang berimbang, kepemimpinan PMI Cilacap saat ini dianggap gagal memenuhi ekspektasi publik dalam mengelola dana kemanusiaan secara akuntabel.


​Langkah menghindari media pengkritik adalah bukti nyata lemahnya komitmen PMI Cilacap terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Cilacap.


 Publik menuntut pembuktian nyata, bukan sekadar narasi manis di media searah.(Tim/Red)