𝐂𝐈𝐋𝐀𝐂𝐀𝐏, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Hukum lingkungan seolah tak bertaji di Desa Tinggarjaya, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Hasil investigasi lapangan tim gabungan jurnalis Media Realita Jaya Sakti, Penatipikor Indonesia, dan JurnalPolisi menemukan adanya praktik kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terang-terangan oleh sebuah pabrik tahu setempat, Sabtu (16/05/2026).
Tanpa rasa takut, pabrik tersebut kedapatan membuang langsung limbah cair pekat hasil produksinya ke aliran sungai desa tanpa melalui proses penyaringan.
𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐚𝐡𝐮𝐧, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐞𝐫𝐢𝐭
Berdasarkan kesaksian masyarakat, pencemaran ini bukan barang baru melainkan sudah menjadi "menu wajib" yang harus diderita warga selama bertahun-tahun akibat lemahnya pengawasan.
"Pabrik itu sudah berjalan sekitar 3 sampai 4 tahun. Selama itu juga limbahnya langsung dibuang ke sungai. Baunya menyengat dan air sungai jadi rusak," ungkap (D), salah satu warga Desa Tinggarjaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
𝐒𝐞𝐧𝐠𝐚𝐣𝐚 𝐓𝐚𝐛𝐫𝐚𝐤 𝐀𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐦𝐢 𝐀𝐥𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐥𝐚𝐬𝐢𝐤
Investigasi tim gabungan mengungkap bahwa pabrik tahu ini diduga kuat beroperasi tanpa memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak. Tindakan ini jelas menabrak *UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*.
Alasan pembuangan langsung ke sungai diduga kuat karena pemilik pabrik enggan mengeluarkan modal untuk membangun IPAL mandiri. Demi meraup keuntungan pribadi yang besar, kesehatan warga desa dan kelestarian ekosistem sungai dikorbankan.
𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐇𝐚𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐫𝐞𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐤𝐞 𝐉𝐚𝐥𝐮𝐫 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦!
Sikap menantang hukum yang dipertontonkan pemilik pabrik selama hampir setengah dekade ini tidak boleh dibiarkan. Tim gabungan media Realita Jaya Sakti, PenatipikorIndonesia, dan Jurnal Polisi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap dan aparat penegak hukum untuk segera:
𝐌𝐞𝐧𝐮𝐭𝐮𝐩 𝐩𝐚𝐤𝐬𝐚 𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐩𝐚𝐛𝐫𝐢𝐤 𝐭𝐚𝐡𝐮 𝐧𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭.
Memproses hukum pemilik pabrik secara pidana sesuai undang-undang lingkungan hidup.
Sungai adalah urat nadi masyarakat, bukan bak sampah pribadi pengusaha serakah. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada tindakan tegas dan nyata dari pihak berwenang. (Tim/Red)

