Santunan JKM BPJS TK Almarhum AN Mengalir Jadi Jariyah bagi Pekerja Rentan

 

𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Sebuah aksi kemanusiaan yang menyentuh hati terjadi di wilayah Kecamatan Karanglewas dan Kecamatan  Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas pada Jumat (15/05/2026).


Ahli waris dari almarhum AN, seorang Relawan BAZNAS UPZ An Nur Rejasari, Purwokerto Barat,  mengalokasikan sebagian dana santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000,- untuk kepentingan umat dan diniati untuk kebaikan almarhum.


Dana dari kepesertaan aktif almarhum selama 5 bulan tersebut disisihkan untuk membayar zakat, melunasi urusan koperasi sekolah tempat almarhum mengajar, mendaftar kurban, hingga membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi belasan pekerja informal dan relawan di lingkungan sekitar.


NK, selaku ahli waris utama almarhum AN, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual keluarga untuk menyambung amal saleh almarhum. Saat ditemui awak media usai penyerahan zakat di UPZ An Nur, ia menyatakan bahwa perlindungan sosial adalah hak semua pekerja yang harus diikhtiarkan.


"Kami sadar sepenuhnya bahwa dana ini adalah amanah. Selain menunaikan zakat 2,5% dan merampungkan urusan koperasi almarhum, kami tergerak mendaftarkan para relawan madrasah, guru honorer, dan pekerja serabutan di sekitar kami ke BPJS Ketenagakerjaan selama 8 hingga 12 bulan lunas. Ini adalah akad jariyah kami untuk almarhum, agar mereka yang berjuang di garis depan kemanusiaan juga memiliki payung perlindungan yang tenang seperti yang dirasakan almarhum dulu," ujar NK dengan mata berkaca-kaca, Jumat (15/05/2026).



Merespons tindakan mulia tersebut, Ust. Daryanto selaku Penasehat dan Pembina UPZ An Nur Rejasari, Purwokerto Barat, menyatakan kekagumannya atas kerelaan keluarga yang langsung memprioritaskan kewajiban agama dan sosial di tengah suasana duka. Pihak pembina lembaga zakat memastikan langkah ini menjadi uswah hasanah (contoh yang baik) bagi masyarakat luas.


"Kami bersaksi atas kesalehan almarhum semasa hidupnya sebagai relawan kami, dan hari ini kebaikan itu diteruskan oleh ahli warisnya. Apa yang dilakukan NK dengan menyisihkan zakat 2,5% serta memperluas manfaat JKM untuk memproteksi pekerja rentan lainnya adalah dakwah bil hal yang nyata. Ini membuktikan bahwa jaminan sosial, jika bersinergi dengan nilai-nilai ketakwaan, mampu melahirkan kemaslahatan umat yang luar biasa melampaui usia biologis seseorang," ungkap Ust. Daryanto saat dikonfirmasi langsung oleh media.


Awak media kemudian melakukan cross-check lapangan untuk memverifikasi dampak langsung kepada pihak madrasah yang menerima manfaat pendaftaran kepesertaan tersebut. SAlah satu Guru Madrasah Al-Ittihaad 2 Pasir Lor Gus Rahmat, juga salah satu Putra Ketua Pengurus KH. M. Ali Sodikin Madrasah Al Ittihaad 2 Pasirlor, membenarkan dan menyambut baik kepedulian yang diberikan kepada para pejuang pendidikan di lembaganya.


"Kami atas nama keluarga besar Madrasah Al Ittihaad 2 Pasirlor menyampaikan rasa syukur dan takzim yang mendalam. Kroscek di lapangan menunjukkan bahwa para relawan tata usaha, administrasi, serta beberapa guru honorer kami kini telah terdaftar aktif dan iurannya dibayarkan lunas untuk jangka panjang oleh keluarga almarhum AN  melalui Perisai BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Informal atau bukan penerima upah (BPU). Langkah ini sangat membantu ketenangan mereka dalam berkhidmat mengajar," kata Gus Rahmat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.


Kepastian perlindungan ini diakui langsung oleh salah seorang staf administrasi yang menjadi perwakilan penerima manfaat di madrasah tersebut, mengekspresikan rasa haru atas jaminan yang kini mereka miliki.


"Kami ini hanya pekerja serabutan, relawan administrasi madrasah yang mengabdi demi senyum anak-anak. Jangankan memikirkan asuransi, untuk esok hari saja kami harus semangat ikhtiar. Alhamdulillah, melalui kebaikan keluarga almarhum AN, kami kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan selama setahun ke depan. Kami berdoa semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik dan keluarga ahli waris dilimpahkan keberkahan yang berlipat ganda," ungkap salah seorang relawan administrasi Madrasah Al Ittihaad 2 Pasirlor.


Langkah humanis ini sekaligus membuka mata publik mengenai krusialnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pekerja serabutan, buruh harian lepas, dan relawan sosial. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), negara memberikan kepastian perlindungan yang mendasar agar pekerja rentan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko darurat.


(Djarmanto-YF2DOI)