𝐌𝐄𝐍𝐉𝐄𝐋𝐀𝐍𝐆 𝐇𝐔𝐓 𝐑𝐈 𝐊𝐄-𝟖𝟏, 𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐆𝐑𝐎𝐔𝐏 𝐑𝐄𝐀𝐋𝐈𝐓𝐀 𝐉𝐀𝐘𝐀 𝐒𝐀𝐊𝐓𝐈 𝐏𝐄𝐑𝐓𝐀𝐍𝐘𝐀𝐊𝐀𝐍 𝐈𝐍𝐓𝐄𝐆𝐑𝐈𝐓𝐀𝐒 𝐏𝐄𝐉𝐀𝐁𝐀𝐓: 𝐊𝐄𝐂𝐀𝐌 𝐏𝐄𝐋𝐄𝐂𝐄𝐇𝐀𝐍 𝐏𝐑𝐎𝐅𝐄𝐒𝐈 𝐏𝐄𝐑𝐒 𝐃𝐀𝐍 𝐌𝐎𝐃𝐔𝐒 𝐉𝐀𝐍𝐉𝐈 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊

𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐫𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — 27 Juli 2026 Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, kondisi integritas publik dan perlindungan terhadap kebebasan pers di tanah air kembali menghadapi sorotan tajam. Pemimpin Umum Media Group Realita Jaya Sakti, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, Dewan Pembina AKJII (Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia), serta Pengamat Integritas Publik, KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, mengeluarkan pernyataan sikap tegas dan masukan kritis kepada jajaran pejabat pusat maupun daerah.


​Pernyataan tegas ini bukan sekadar retorika di atas kertas, melainkan hasil dari pengamatan langsung dan interaksi intensif di lapangan. Sebagai insan pers dan pengawas kontrol sosial yang turun langsung menyerap aspirasi di tengah masyarakat, KRT Ardhi Solehudin mendengarkan secara langsung jeritan, keluhan, dan kekecewaan rakyat atas perilaku sebagian oknum elit kekuasaan.


​"Saya turun langsung ke bawah, mendengar dan merasakan sendiri keluhan rakyat kecil yang terluka oleh perilaku oknum pejabat dan tokoh berpengaruh. Menjelang HUT RI ke-81 ini, hati kami tersentak melihat tindakan-tindakan di luar nalar. Negara ini sudah merdeka sejak 1945 berkat pengorbanan para pahlawan, namun mengapa saat ini integritas pemimpin makin merosot dan rakyat terus disuguhi janji manis tanpa bukti?" tegas KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom.


​1. Sorotan Atas Pelecehan Profesi Jurnalis dan Arrogansi Kekuasaan


​Dalam kapasitasnya memimpin organisasi kewartawanan seperti DPD PPWI Jateng dan Dewan Pembina AKJII, KRT Ardhi Solehudin mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap profesi pers, seperti aksi pelecehan verbal terhadap jurnalis oleh advokat ternama Hotman Paris serta retorika kontroversial "Londo Ireng" oleh Presiden Prabowo Subianto yang sempat viral di ruang publik.


​Beliau menegaskan bahwa insan pers merupakan pilar keempat demokrasi yang bekerja secara mandiri tanpa menyedot gaji atau anggaran APBN dari pemerintah. Meski bekerja dengan risiko tinggi di lapangan demi menyuarakan kebenaran, pers dibentengi secara sah oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


​"Wartawan bekerja mempertaruhkan keselamatan di lapangan tanpa bergantung pada gaji pemerintah. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Mbok ya jangan dilecehkan! Sangat ironis dan tidak masuk akal ketika jurnalis yang mengawal transparansi justru direndahkan, sementara di sisi lain praktik korupsi seolah mendapatkan ruang dan perlindungan. Mau dibawa ke mana arah bangsa ini?" kritik beliau dengan penuh keprihatinan.


​2. Catatan Kritis Hasil Temuan Lapangan Menjelang 81 Tahun Kemerdekaan


​Berdasarkan temuan di lapangan serta kajian jurnalisme independen, beliau menggarisbawahi tiga persoalan mendasar yang wajib dievaluasi oleh pemerintah pusat dan daerah:


​Mentalitas Penguasa Kolonial: Sebagian pejabat publik masih mengadopsi gaya lama yang menuntut untuk dilayanan, arogan, dan kebal terhadap kritik, bukannya hadir sebagai pelayan rakyat yang rendah hati.


​Modus Janji Manis Politik: Praktek gembar-gembor janji politik saat hendak mencalonkan diri yang kemudian dilupakan setelah duduk di kursi jabatan. Janji-janji tersebut terbukti hanya menjadi tipuan belaka yang melukai kepercayaan publik.


​Penyanderaan Kontrol Sosial: Upaya pembungkaman, pelecehan, dan pengerdilan terhadap peran pers serta lembaga bantuan hukum yang berimbas pada makin suburnya praktik penyalahgunaan wewenang.


​3. Rekomendasi & Solusi Konkret Bagi Bangsa


​Guna memastikan pesan ini diindahkan dan disegani oleh seluruh pemangku kebijakan di tingkat pusat maupun daerah, KRT Ardhi Solehudin menyampaikan dua amanat penting:


​Pengawasan Masyarakat Tanpa Kompromi: Mendorong rakyat dan seluruh insan kewartawanan untuk terus mengawal kinerja pemerintahan, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan jabatan secara hukum.


​Pendidikan Politik Berbasis Integritas: Mengimbau masyarakat luas untuk lebih selektif dan kritis dalam menilai calon pemimpin. Utamakan figur yang memiliki rekam jejak kerja nyata dan moralitas tinggi, bukan calon yang sekadar mengandalkan retorika panggung politik.


​Mengakhiri siaran pers resmi ini, KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom menegaskan bahwa Media Group Realita Jaya Sakti bersama DPD PPWI Jawa Tengah dan AKJII akan terus konsisten berada di garis depan untuk membela hak-hak rakyat, menjaga martabat profesi pers, dan mengawal integritas bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang sejati.

​(Red/KRT)