𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐰𝐚 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡: 𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐯𝐨𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐊𝐏𝐊 𝐔𝐒𝐔𝐓 𝐌𝐚𝐧𝐠𝐤𝐫𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐑𝐚𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩

𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — 9 Agustus 2026 — Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum kepala daerah di Jawa Tengah menandakan terjadinya krisis integritas dan runtuhnya moralitas penegak hukum serta pejabat publik secara masif.


​Pernyataan keras tersebut disampaikan oleh KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., Pemilik Realita Jaya Sakti Media Group, Pengamat Integritas Publik, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, sekaligus Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Indonesia (AKJII).


​Berdasarkan pantauan langsung di lapangan sebagai bentuk kontrol sosial dan pilar demokrasi, KRT Ardhi Solehudin menilai bahwa pengetahuan hukum dan sumpah jabatan tidak lagi menjadi jaminan kepatuhan moral saat kekuasaan disalahgunakan demi keuntungan pribadi.


​"Fenomena pejabat dan penegak hukum yang paham aturan tetapi justru melakukan korupsi adalah bentuk pengkhianatan profesi yang nyata. Ini membuktikan runtuhnya integritas moral. Jabatan yang harusnya menegakkan keadilan malah dijadikan alat memperkaya diri. Contoh nyata seperti kasus eks Jampidsus Febry memperlihatkan betapa hukum diabaikan oleh oknumnya sendiri. Akibatnya, masyarakat kini kehilangan kepercayaan kepada institusi hukum," tegas KRT Ardhi Solehudin.


​Kritik tajam mengenai kelemahan penegakan hukum ini juga diperkuat oleh advokat anti-korupsi Ananto Widagdo, S.H., S.Pd. selaku Kuasa Hukum Warga/Rakyat Banyumas. Ananto menyuarakan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar yang hingga kini terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH).


​Secara khusus, Ananto menyoroti indikasi pembiaran pada skandal kasus Kebondalem Purwokerto yang bernilai ratusan miliar rupiah dan diduga melibatkan kepemimpinan daerah setempat.


​"Kami sangat geram. Kasus Kebondalem Purwokerto yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah ini sudah tujuh bulan mangkrak tanpa ada kejelasan maupun tindakan tegas dari APH. Bahkan kasus ini tampak diabaikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo. Kami menuntut transparansi dan keberanian penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," ujar Ananto Widagdo.


​Menanggapi situasi ini, PPWI Jawa Tengah bersama Koalisi Pegiat Anti-Korupsi mendesak KPK dan jajaran APH pusat untuk turun tangan secara menyeluruh di Jawa Tengah. Penindakan tidak boleh berhenti pada OTT kepala daerah semata, melainkan harus menyasar penuntasan kasus-kasus besar yang mengendap demi mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat.

(Red/KRT)