Keluarga Korban Lakalantas di Banjarnegara Tuntut Keadilan: Ingatkan Polantas Bekerja Profesional dan Berintegritas

𝑩𝑨𝑵𝑱𝑨𝑹𝑵𝑬𝑮𝑨𝑹𝑨, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔. 𝒄𝒐𝒎 -Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut nyawa almarhum Slamet Rahayu di jalan nasional wilayah hukum Polres Banjarnegara terus menuai sorotan publik. 


Pihak keluarga korban, dengan didampingi awak media, mendatangi Kantor Satlantas Polres Banjarnegara untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum sekaligus mengingatkan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas.


​Kedatangan perwakilan keluarga yang dipimpin oleh kakak ipar almarhum, Mulyadi Tanjung (Buyung), diterima langsung oleh petugas Satlantas, Putu Aristya beserta Agung. Dalam audiens tersebut, keluarga menyerahkan berkas dokumen medis resmi dari pihak rumah sakit serta daftar saksi kunci di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


​Namun, respons penyidik yang dinilai hanya berkutat pada rekaman CCTV tanpa mendalami keterangan saksi di lapangan memicu kekecewaan keluarga. Langkah penyidikan yang terkesan lambat ini dinilai berpotensi mengaburkan fakta hukum dan mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.


​Kejanggalan penanganan perkara ini berawal dari adanya fakta di lapangan yang diabaikan. Bapak Ali, warga setempat yang berdagang tepat di depan lokasi kejadian sekaligus orang pertama yang menolong ke dua korban pengendara, menegaskan bahwa peristiwa ini melibatkan pengendara lain,bukan tunggal.

Karena setelah di tanya korban mengatakan bersenggolan.ungkap Ali.


​"Secara logika berpikir saja sudah bisa dipastikan kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat senggolan searah antara almarhum Pak Slamet dengan siswa perempuan tersebut. Keduanya jelas bersenggolan dan sama-sama jatuh ,antara kendaraan almarhum dan satu pengendara lain yang setahu saya masih anak sekolah. Ini bukan kecelakaan tunggal," tegas Ali saat memberikan kesaksian.



​Sayangnya, alih-alih mengejar petunjuk konkret tersebut, pihak Satlantas Polres Banjarnegara melalui pesan tertulis Putu Aristya justru memberikan jawaban diplomatis yang dinilai tidak menyentuh substansi perkara:


​"Sudah kami konfirmasi pak untuk pak Ali dpt info serempetan itu atas pengakuan dari spm matic, namun apakah serempetan itu terjadi sama pihak scoopy merah yg belok atau spm vega blm tau. Sementara kami cari info untuk spm maticnya dl pak kalo sudah ada baru kami bisa info lbh lanjut," tulis Putu.



​Keluarga Hanya Menuntut Hak: Urus Jasa Raharja demi Anak dan Istri Almarhum


​Menanggapi pola penanganan yang terkesan mengulur waktu, Mulyadi Tanjung (Buyung) menegaskan bahwa keluarga tidak sedang mencari kesalahan siapa pun secara subjektif, melainkan hanya menuntut kepastian administrasi hukum yang sah demi pemenuhan hak-hak almarhum.


​"Kami di sini sudah tidak mempertanyakan siapa yang salah dan siapa yang benar, ini adalah musibah bagi keluarga kami. Kami datang mengurus asuransi Jasa Raharja karena itu adalah hak resmi peserta asuransi. Hanya itu yang kami inginkan, mengingat almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil," ungkap Buyung.



​Ia mengingatkan bahwa lambatnya kepolisian dalam menetapkan kejelasan berita acara kecelakaan secara langsung menyandera dan merugikan hak anak-anak yatim yang ditinggalkan almarhum.


​Atas dinamika tersebut, pihak keluarga bersama insan pers secara terbuka mengetuk hati nurani dan profesionalisme pimpinan kepolisian setempat. Kapolres Banjarnegara beserta Kasat Lantas Polres Banjarnegara didesak untuk turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik di lapangan.

​Polisi Lalu Lintas (Polantas) diingatkan untuk memegang teguh presisi, integritas, dan transparansi dalam menangani setiap peristiwa kecelakaan. Penanganan yang berbelit-belit dan terkesan menutup mata dari fakta lapangan hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

​Pihak keluarga berharap Satlantas Polres Banjarnegara dapat bergerak cepat, tuntas, dan berpihak pada kebenaran objektif, sehingga hak-hak almarhum Slamet Rahayu serta keluarganya dapat segera terpenuhi tanpa ada hambatan birokrasi yang tak perlu.