PEMALANG, mediarealitanews com - 5 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Hubungan Media. Langkah strategis ini diambil guna membangun kesepahaman bersama serta memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan insan media dalam menyebarluaskan informasi publik yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
"Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan insan pers merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta kesepahaman yang makin solid terkait regulasi hubungan media, sehingga informasi yang sampai ke masyarakat selalu akurat, berimbang, dan edukatif," ujar Dian Ika Siswanti, S.Si., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang.
Pelaksanaan sosialisasi ini dilandasi oleh pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi publik dan etika jurnalistik. Seiring pesatnya perkembangan media digital, Diskominfo Pemalang memandang perlu adanya acuan hukum dan tata kelola kerja sama media yang jelas, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain insan pers dan pimpinan media, kegiatan ini turut mengundang jajaran pimpinan instansi daerah terkait, antara lain Inspektur Daerah, Kepala BPKPAD, Kepala Bakesbangpol, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP dan Damkar, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Kehadiran lintas instansi ini mempertegas komitmen kolektif Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Langkah dan inisiatif Diskominfo Kabupaten Pemalang ini mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan media dan organisasi kewartawanan.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi tinggi langkah Diskominfo Pemalang yang menyelenggarakan sosialisasi ini. Ini merupakan ruang dialog yang sangat positif untuk membangun sinergi yang makin profesional dan berimbang antara insan pers dengan pemerintah daerah demi transparansi informasi bagi publik," ungkap KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti, Ketua PDP Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)Jawa Tengah, sekaligus Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia.
Melalui agenda ini, Diskominfo Kabupaten Pemalang berharap kemitraan dengan media massa semakin kokoh, profesional, dan bermartabat, sekaligus mendorong terwujudnya iklim informasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Pemalang.
(Red/KRT)
