BREBES,mediarealitsnews com - 07 September 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan / Organisasi INSPI secara resmi mengesahkan seluruh hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, bertempat di RM Mangrove, Brebes. Forum tertinggi organisasi yang dihadiri oleh 25 peserta utusan ini berhasil menetapkan 11 poin keputusan strategis, mencakup amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penataan tata kelola keuangan, standarisasi keanggotaan, hingga penetapan struktur kepengurusan DPP baru.
Dalam sidang pleno tersebut, peserta Munas secara aklamasi menyetujui peningkatan status agenda yang semula dirancang sebagai Pra-Munas menjadi Musyawarah Nasional (Munas) resmi organisasi.
Poin Strategis Keputusan Munas INSPI 2026:
Peningkatan Status Forum: Mengesahkan forum Pra-Munas menjadi Musyawarah Nasional (Munas) secara penuh dan legal.
Penyesuaian Domisili: Mengubah ketentuan domisili kedudukan organisasi pada Anggaran Dasar (AD).
Amandemen Nomenklatur AD: Mengubah secara resmi istilah "Kongres" menjadi "Musyawarah Nasional (Munas)" pada Pasal 10 hingga Pasal 16 Anggaran Dasar.
Restrukturisasi ART: Menghapus tingkatan "DPW" pada Pasal 2 Angka 2 Anggaran Rumah Tangga dan mempertegas koordinasi langsung dari tingkatan "Pusat".
Kemandirian Finansial: Menetapkan kewajiban iuran bulanan setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sebesar Rp100.000,- yang disetorkan langsung ke DPP.
Standarisasi KTA: Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Eksklusif ditangani secara terpusat oleh DPP dengan biaya Rp100.000,- dan masa berlaku selama 3 (tiga) tahun.
Tertib Administrasi Personel: Setiap anggota dan pengurus diwajibkan menyerahkan pasfoto berwarna terbaru dengan pakaian resmi (jas dan berdasi) kepada Sekretaris Jenderal.
Legitimasi Keanggotaan DPC: Mewajibkan seluruh DPC segera menyerahkan draft susunan pengurus untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Resmi dari DPP melalui WhatsApp Sekjen.
Penataan Kelengkapan Organisasi: Menginstruksikan para Ketua DPC melengkapi berkas administrasi pengunduran diri pengurus/anggota sebelumnya yang ditujukan kepada pihak penanggung jawab (Sdr. Sigit/Bp. Suwondo).
Pengesahan Jajaran Pengurus DPP INSPI Periode Baru.
Apresiasi dan Misi Strategis Bidang Pendidikan & Kompetensi
Pelaksanaan Munas ini juga menandai penguatan sektor sumber daya manusia di tubuh INSPI dengan ditunjuknya KRT. Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom. sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Kompetensi DPP INSPI.
Sebagai figur multitalenta yang dikenal luas sebagai pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS Group), Pengamat Integritas Publik, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jawa Tengah, serta Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII), kehadiran KRT. Ardhi Solehudin dinilai membawa bobot kepemimpinan dan kapasitas akademis-praktis yang sangat dibutuhkan organisasi.
Dalam keterangannya pasca-penetapan, KRT. Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom. menegaskan komitmennya untuk membawa Bidang Pendidikan dan Kompetensi menjadi pilar utama transformasi kualitas anggota.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh seluruh unsur pimpinan dan peserta Munas INSPI di Brebes. Amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk membangun fondasi SDM organisasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh secara etika dan integritas," ujar KRT. Ardhi Solehudin.
Guna merealisasikan visi tersebut, KRT. Ardhi Solehudin memaparkan empat tugas dan fungsi utama yang akan segera dijalankan oleh Bidang Pendidikan dan Kompetensi DPP INSPI:
Penyelenggaraan Program Pelatihan Berkelanjutan: Merancang dan mengeksekusi bimbingan teknis (bimtek), workshop keahlian, dan diklat berkala guna meningkatkan kecakapan teknis, pemahaman hukum, serta adaptasi teknologi digital bagi seluruh insan INSPI.
Formulasi Standardisasi & Kurikulum Kompetensi: Menyusun standar kualifikasi baku dan kurikulum pembinaan anggota agar seluruh jajaran INSPI memiliki standar kerja yang terukur, profesional, dan mampu bersaing di era transformasi informasi.
Penguatan Etika Profesi & Literasi Integritas: Mengintegrasikan pemahaman regulasi, nilai-nilai kejujuran, dan kesadaran hukum dalam setiap materi edukasi guna melahirkan anggota yang berintegritas tinggi serta berorientasi pada kepentingan publik.
Sinergi Kemitraan Strategis: Membangun kolaborasi edukatif dengan lembaga pendidikan tinggi, instansi pemerintah, dan lembaga sertifikasi profesi guna memberikan ruang pengembangan kapasitas serta legalitas sertifikasi yang diakui secara nasional.
Susunan Lengkap Pengurus DPP INSPI Periode 2026:
Dewan Pengawas: Azmi Asmuni Majid, Dade Wijaya
Dewan Penasihat: Supriyanto, S.H.
Ketua Umum: Firdaus Andika
Wakil Ketua Umum: Dirwanto
Sekretaris Jenderal: Ali Rosidin, S.IP
Wakil Sekjen I: M. Daswardi. D, S.H.
Wakil Sekjen II: Heru
Bendahara Umum: Dian Komalasari
Wakil Bendahara: Mugiono
Bidang Hukum / Advokasi: Ahmad Soleh, S.H., M.H., Santi, S.H., Rustanto, S.H.
Bidang OKK: Mamiri Muh Tidak, S.H., Rozikin Sampe
Bidang Pendidikan & Kompetensi: KRT. Ardhi Sholahuddin, S.H., M.Kom.
Bidang Hubungan Antar Lembaga / Humas: Aidin, S.T.
(Red/KRT)
.jpg)