Uji Semboyan Kapolri dalam Skandal Kebondalem Ratusan Miliar: Dugaan Keterlibatan Bupati Husein dan Bupati Sadewo Resmi Dilaporkan ke Dittipidkor, Kortastipikor Polri, dan KPK

​𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — 12 Oktober 2026 Penanganan dugaan penyimpangan dan pengabaian penyelamatan Aset Kebondalem Purwokerto bernilai ratusan miliar rupiah kini resmi bergulir ke tingkat tertinggi penegakan hukum nasional. Advokat senior, pegiat anti-korupsi, sekaligus Kuasa Hukum Rakyat yang telah menetap dan berdomisili di Banyumas, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).  


​Langkah tegas ini diambil mendesak setelah upaya pelaporan resmi telah ditempuh ke berbagai lembaga penegak hukum. Laporan dugaan penyimpangan Aset Kebondalem terkait kepemimpinan mantan Bupati Achmad Husein telah resmi dilayangkan ke Dittipidkor Bareskrim Polri. Selain itu, laporan susulan terkait tindakan pengabaian oleh Bupati Sadewo juga telah resmi masuk dan ditangani oleh Kortastipikor Polri, serta berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  


​Meskipun Aset Kebondalem secara hukum telah diserahkan kembali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, pembiaran yang berlarut-larut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menimbulkan kerugian amat besar bagi daerah dan masyarakat.  


​Sebagai praktisi hukum yang menetap di Banyumas dan menyaksikan langsung penderitaan serta keresahan warga, Ananto Widagdo menegaskan bahwa penanganan laporan di Dittipidkor, Kortastipikor Polri, dan KPK ini merupakan uji petik nyata bagi ketegasan kepemimpinan Kapolri.  


​"Semboyan Bapak Kapolri yang menegaskan bahwa Polri Dekat dengan Masyarakat serta komitmen 'Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani' harus dibuktikan secara konkret di lapangan, bukan sekadar slogan retorika semata! Laporan kami terkait dugaan keterlibatan mantan Bupati Husein di Dittipidkor Bareskrim Polri maupun Bupati Sadewo di Kortastipikor Polri dan KPK adalah bukti jeritan rakyat Banyumas yang menuntut keadilan. Jika Polri benar-benar dekat dan mengayomi rakyat, maka laporan-laporan ini wajib ditindaklanjuti secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu," tegas Ananto Widagdo.  


​Dalam Surat Terbuka tersebut, Ananto Widagdo merumuskan tiga poin tuntutan utama yang tajam dan spesifik:


​Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri): Memohon atensi khusus agar jajaran Dittipidkor Bareskrim Polri dan Kortastipikor Polri segera mengakselerasi proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan resmi terkait dugaan penyimpangan Aset Kebondalem yang melibatkan mantan Bupati Husein serta Bupati Sadewo demi membuktikan secara nyata semboyan "Polri Dekat dengan Masyarakat".  


​Kepada Presiden Republik Indonesia: Memohon perlindungan hukum serta perintah evaluasi tegas terhadap kepemimpinan daerah di Kabupaten Banyumas yang terkesan membiarkan dan mendiamkan pengembalian aset milik rakyat senilai ratusan miliar rupiah meski telah diserahkan Kejati Jateng.  


​Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Mendorong penuntasan pengusutan laporan skandal Aset Kebondalem Purwokerto secara bersinergi guna menyelamatkan potensi kerugian negara dan mengembalikan hak publik warga Banyumas.  


 ​Ananto menambahkan bahwa pengusutan tuntas atas skandal Kebondalem oleh Kortastipikor Polri, Dittipidkor, dan KPK akan menjadi catat sejarah penting penegakan hukum di Indonesia, sekaligus membuktikan apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat kecil.  


​𝐈𝐬𝐢 𝐑𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐬 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚:


​"Yth. Bapak Presiden RI & Bapak Kapolri, kami warga yang menetap di Banyumas bersama Kuasa Hukum Rakyat memohon tindakan tegas atas pengabaian Aset Kebondalem Purwokerto senilai ratusan miliar rupiah. Laporan resmi terkait mantan Bupati Husein telah masuk ke Dittipidkor Bareskrim Polri, serta laporan terkait Bupati Sadewo telah masuk ke Kortastipikor Polri dan KPK. Wujudkan semboyan 'Polri Dekat dengan Masyarakat' secara nyata dengan menindak tegas skandal yang merugikan rakyat Banyumas ini!"  


​(Red/KRT)