Mutasi Jabatan di Desa Susukan

BANJARNEGARA - Mutasi perangkat desa dilaksanakan di Aula Balai Desa Susukan, Kec. Susukan Kab. Banjarnegara, Senin (22/2/2021). Acara dimulai dengan doa bersama lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Dilanjutkan lagi dengan sambutan dari Pemdes Susukan. 



Berdasarkan SK/ Kepdes No. 141.32/ 18 /tahun 2021 tentang mutasi pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perangkat desa di lingkungan Desa Susukan Kabupaten Banjarnegara Juliadi dimutasi menjadi Kepala Tata Usaha dan Umum, dan Lastono menjadi Kasi Kesejahteraan.

Mutasi pergantian perangkat desa dihadiri oleh Forkompimcam yakni, Camat Susukan Drs. Susanto, Kepala Desa Susukan Mohamad Sholeh sebagai pemangku kebijakan desa,

Kanit Intel Polsek Susukan, perwakilan Badan permusyawaratan (BPD) Sutanto, LPPMD (Lembaga Perencanaan Pembangunan Masyarakat Desa) Bayu Siswanto, dan elemen masyarakat desa Susukan lain dari lembaga kemasyarakatan lainnya seperti RT dan RW.

Dalam penjelasannya Kades Mohamad Sholeh menerapkan good and clean governance dalam mekanisme pemerintahan desanya.


BACA JUGA:
Kasrem 071/ Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Banyumas Ke-450


"Ingat himbauan dari Pak Camat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar Desa Susukan tetap bebas Covid-19," tandas beliau. 

Kades Susukan Mohamad Sholeh, juga menjelaskan bahwa Desa Susukan sekarang sudah mewujudkan program peningkatan sektor infrastruktur seperti jalan desa, infrastruktur di bidang pengairan hasil dari dana aspirasi Ibu Lasmi Indriyani anggota dewan dari Partai Demokrat. Juga pembangunan Pasar Susukan yang sudah jadi di jalan raya Banjarnegara - Banyumas.

Kepala Desa Susukan menegaskan bahwa upaya percepatan penanggulangan dampak Covid 19 juga sudah dilaksanakan dan PPKM Mikro sudah didirikan poskonya di Desa Susukan. 

"Pemdes Susukan akan melakukan percepatan di bidang ekonomi mikro dengan telah dibangunnya Pasar Susukan," kata Pak Kades. ***

/susetyo adi nugroho





Lebih baru Lebih lama