TERSANGKA CURANMOR DIRINGKUS POLSEK SUKAJADI

PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau, (17/2/2021).



Tersangka berinisial IW diamankan dengan barang bukti 1 sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih BM 6425 JN, 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat nomor polisi BM 6425 JN, 1(satu) lembar STNK nomor polisi BM 6425 JN, dan 1 buah besi berbentuk leter T.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani SH MH membenarkan telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka pencurian sepeda motor berinisial inisial IW.

"Barang bukti diamankan setelah tersangka ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUH Pidana," ujar Hendrizal.

Hendrizal mengatakan, korban Haris Sutanto (52) sedang berada di rumah Jalan Kamboja Gg. Da'wah No. 29 RT. 002 RW. 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi, tiba-tiba anak korban bernama Sekar Puspita Ningrum teriak-teriak, mendengar suara teriakan korban segera ke luar rumah dan melihat tersangka membawa sepeda motor milik korban, (17/2) sekitar pukul 18.45 WIB. Selanjutnya, korban mengejar tersangka bersama anaknya yang bernama Akbar Nugraha sambil meneriaki maling terhadap tersangka.


BACA JUGA:
PENANGANAN DARURAT BANJIR DI BARABAI KALIMANTAN SELATAN


Mendengar teriakan itu sepeda motor korban merek Honda Beat warna merah putih BM 6425 JN ditinggalkan tersangka di Gang Dakwah dan melarikan diri. 

Korban menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Sukajadi untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat atau korban, Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani., S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Selamet melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara kasus pencurian sepeda motor tersebut bersama SPK dan tim opsnal.


BACA JUGA:
Jalin Sinergitas, Media Realita News Kunjungi Kanit Lantas Polresta Banyumas


Kemudian setelah dilakukan pengejaran, tersangka dapat diamankan tim opsnal dan warga setempat di depan Masjid Dakwah Kecamatan Sukajadi tanpa perlawanan.

Tim opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan diakuinya telah melakukan pencurian sepeda motor di 2 TKP yaitu di Jalan Kamboja Gg. Da'wah No. 29 RT. 002 RW. 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi dan di Jalan Alamudinsyah Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan pada 16 November 2020. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pengusutan lebih lanjut. ***



BACA JUGA

Kejagung tahan tersangka korupsi PT. Asabri



Lebih baru Lebih lama