Bekas Anggota Intel jadi Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar? Ini Faktanya



JAKARTA - Beredar sebuah narasi bahwa Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut salah satu pelaku bom Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan merupakan eks anggota intel. Narasi ini beredar di media sosial.


Adalah akun facebook Ujang Sumpena yang turut mengunggah tangkapan layar artikel berisi narasi tersebut, 30 Maret 2021. Artikel itu diklaim berasal dari Kompas.com yang dimuat pada 29 Maret 2021 pukul 17.05 WIB.


Berikut narasi selengkapnya:

"Exclusive

ARGO YUWONO:

Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah di pecat"


Akun facebook Ujang Sumpena membuat narasi terkait foto tersebut. Berikut narasinya:


"OHHHH TERNYATA DRAMA TOH ... CKCKCK ..."


Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 35 emotikon, 172 komentar dan 6 kali dibagikan.


Penelusuran:

Dari penelusuran kami, klaim bahwa bekas anggota intel merupakan salah satu pelaku bom di Makassar seperti yang dimuat dalam artikel tersebut, adalah salah. Faktanya, artikel itu palsu.


BACA JUGA:
Polda Jateng pantau tempat ibadah, wisata, perbelanjaan, dan keramaian


Kami mengecek indeks artikel Kompas.com yang dimuat pada 29 Maret 2021 pukul 17.05 WIB. Hasilnya, tidak ditemukan artikel yang dimaksud.


Justru pada jam dan menit yang sama, terdapat dua artikel yang tidak ada kaitannya dengan bom di Makassar. Pertama, artikel terkait 5 gunung di Swiss yang bisa dikunjungi dengan cable car dan kedua, terkait prahara rumah tangga salah satu pengacara kondang.


Sejauh ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom berjenis kelamin laki-laki dan wanita. Dua pelaku ini teridentifikasi bagian dari kelompok JAD yang juga pernah berulah di Filipina.


"Kami TNI-Polri akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," kata Listyo seperti dilansir Medcom.id, 29 Maret 2021.


Kesimpulan:

Klaim bahwa bekas anggota intel merupakan salah satu pelaku bom di Makassar seperti yang dimuat dalam artikel tersebut, adalah salah. Faktanya, artikel itu palsu.


Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.


Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya. ***

Sumber: 

https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/dN6A7JaK-cek-fakta-bekas-anggota-intel-jadi-pelaku-bom-gereja-katedral-makassar-ini-faktanya


Lebih baru Lebih lama