Kepala Desa Ketenger dan Karangmangu Diminta Evaluasi Berkala


BANYUMAS - Kepala Desa Ketenger dan Karangmangu Kecamatan Baturraden, sebagai penyelenggara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diminta untuk melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi diharapkan dilakukan secara rutin dengan laporan perkembangan di setiap RT.

"Kami meminta kepada kepala desa agar melaksanakan evaluasi minimal setiap Minggu," ujar Bupati Banyumas Ir Achmad Husein saat memberi sambutan pada monitoring dan evaluasi PPKM Mikro, Senin (22/3/2021) di Balai Desa Karangmangu.


Pemkab Banyumas dalam situs resminya menginformasikan bahwa Bupati mengapresiasi administrasi yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Desa Karangmangu, dalam pelaksanaan PPKM mikro. Kepada para perangkat desa, ketua lembaga desa, ketua RW, Ketua RT, PKK serta para tokoh diminta terus memberi edukasi kepada masyarakat sekitar, termasuk menjadi contoh dalam mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:
Launching ETLE Nasional Tahap 1

Camat Baturraden Budi Nugroho mengatakan dengan adanya penerapan PPKM di Kecamatan Baturraden, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi di semua desa. Dari monitoring yang dilakukan tidak diketemukan wilayah yang masuk kategori merah.


“Ada beberapa yang orange secara umum kuning dan hijau. Kami juga selalu meneruskan himbauan Bapak Bupati agar masyarakat yang mempunyai gejala atau tanda-tanda covid-19 agar segera berobat, dan Puskesmas segera melakukan rapidtest,” katanya. Dia berharap kondisi ini terus terjaga untuk menghindari warga tidak terpapar Covid-19. ***





Lebih baru Lebih lama