6 saksi diperiksa kembali terkait dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri


JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 6 saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. Asabri, Senin (12 April 2021).


Seperti dipublikasikan oleh Kejaksaan RI  saksi yang diperiksa yaitu: 

1. YN selaku Dirketur PT. Hanson Coal Energy; 2. RS selaku Direktur PT. Oso Management Investasi; 3. C selaku Nominee Tersangka BTS; 4. GJ selaku Direktur PT. Bintang Baja Hitam; 5. YG selaku Karyawan PT. Asabri; 6. BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri.


Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. ***

Lebih baru Lebih lama