Ahmad Heryawan tak bisa berkomentar banyak saat namanya disebut Habib Rizieq


JAKARTA -  Habib Rizieq Shihab menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) perihal rekomendasi pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.


Mennggapi hal tersebut, Penata Ruang Ahli Pertama pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Ardiles, memastikan tidak pernah ada rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov terkait pembangunan Ponpes Markaz Syariah.


Ahmad Heryawan pun tak bisa berkomentar banyak terkait namanya yang disebut oleh Habib Rizieq. "Saya sudah minta supaya pihak Pemprov yang klarifikasi," ujar sosok yang akrab disapa Aher itu, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (20/4/2021).


Menurut Ardiles, Pemprov Jabar tak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pembangunan di luar Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebab, dia menambahkan, kewenangan di luar KBU merupakan diskresi dari masing-masing kabupaten/ kota.


"Sepengetahuan saya untuk menerbitkan IMB di Megamendung, Kabupaten Bogor bukan kewenangan Pemprov untuk memberikan rekomendasi. Kalau dilihat dari pemberitaan kan, lahannya juga milik PTPN VIII. Jangkauan Pemprov untuk IMB hanya untuk KBU saja," ujar Penata Ruang Ahli Pertama pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Ardiles (21/4/2021).


Sebelumnya, Habib Rizieq mengatakan Markaz Syariah berdiri pada 2013 serta mendapatkan rekomendasi dari para kepala daerah di wilayah itu. Dia menegaskan ponpes itu memiliki izin.


"Kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum Bapak bertugas di sana karena Pak Camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke Pak Camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika, tapi memang situasi kondisi Anda baru jadi camat," kata Rizieq.


"Kemudian perlu diketahui Pak Camat, saya minta diperiksa di kantor kecamatan sejak kami berdiri, kami tidak berani bangun pesantren tanpa izin dari Pak Camat, dan rekomendasi dari camat lama, kami bahkan dapat dari pak bupati yang dulu, Pak Rahmat Yasin sebelum Ibu Ade Yasin. Kami juga dapat rekomendasi dari Gubernur Ahmad Heryawan. Jadi sekali lagi yang ingin saya sampaikan, bukan pesantren nggak ada izin, nggak ada etika, nggak ada menghargai camat," tutur Rizieq.***

Lebih baru Lebih lama