Pengacara Rizieq bawa golok, ngakunya antara lain karena ada gaibnya

Alamsyah Hanafiah | detikcom |


JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait penemuan senjata golok di mobil Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS). Alamsyah telah mengakui bahwa golok tersebut adalah miliknya yang dibawa karena ada ghaibnya.


"(Sajam ini dibawa Alamsyah sebagai) warisan leluhur yang punya nilai gaib. (Alamsyah bawa sajam sebagai benda) pusaka," katanya seperti dilansir detikcom, Jumat (8/4/2021).


Sebelumnya, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis golok ukuran panjang dan pendek dari mobil milik Alamsyah Hanafiah pada Jumat (26/3). Mobil tersebut terparkir di sekitar PN Jaktim.


Saat itu Alamsyah datang ke lokasi sebagai salah satu anggota tim kuasa Habib Rizieq yang tengah menjalani sidang kasus kerumunan. Ditanya soal penemuan sajam itu, Alamsyah awalnya mengatakan benda tersebut digunakan untuk memotong mangga.


"Oh, itu memang ada, untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," katanya di depan PN Jaktim, Jumat (26/3). 


Selang beberapa jam, Alamsyah ditanya lagi oleh wartawan soal penemuan sajam di mobilnya tersebut. Kali ini dia mengaku benda tersebut merupakan suvenir dari para kliennya.


"Itu kan begini, di rumah sudah ada, di mobil sudah ada yang anu, suvenir-suvenir itu. (Sajam) itu adanya kan di mobil, memang dari tahun 2001 itu di mobil. Nggak pernah diturunkan (sajam yang ditemukan polisi)," ujar Alamsyah.


Alamsyah pun kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (31/3) siang. "Kebetulan hari ini beliau (Alamsyah) hadir di Polres Metro Jakarta Timur dan masih diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3).


Pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah ini menjadi pembicaraan banyak netizen yang menyesalkan tindakannya membawa senjata tajam, juga sekaligus menuai komentar kocak seperti di bawah ini.


 

Lebih baru Lebih lama