Babinsa Koramil 09 / Kutowinangun bersama Polsek ingatkan prokes Covid 19


KEBUMEN - Untuk melawan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 09/ Kutowinangun Sertu Hendy Aristiawan dan Polsek Kutowinangun memberi himbauan kepada warga untuk menerapkan PPKM berskala Mikro di Desa Ungaran Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen, Sabtu (15/05/2021).

Sertu Hendy Aristiawan bersama Polsek Kutowinangun yang turun langsung ke wilayah binaan mengatakan perlunya memberikan pemahaman dan pentingnya memakai masker kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk melawan wabah Covid-19, semua harus mengikuti peraturan Pemerintah yakni, menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Tidak perlu panik menghadapi Covid-19, tetap tenang dan setiap keluar rumah menggunakan masker dan sarung tangan serta menjaga kondisi tubuh dengan olahraga dan berjemur”, tegas Sertu Hendry.***
Lebih baru Lebih lama