Koramil 20/ Buayan bantu pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan penyekatan


KEBUMEN - Kebijakan pemerintah melarang mudik di tengah pandemi Covid 19 dengan membatasi lalu-lintas pemudik menuju Gombong, Kebumen dan sekitarnya dalam rangka menekan kasus Covid 19 di Kab. Kebumen.

Danramil 20/ Buayan Kapten Cba A Taufiq Noor mengatakan penyekatan dilakukan mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 seperti dilakukan Babinsa Koramil 20/Buayan Sertu Eko Parmono pada Sabtu (15/05/2021).

"Petugas mengecek pengendara yang dalam masa pelarangan mudik mau memasuki Kebumen," katanya.

"Di salah satu pos penyekatan disiagakan TIC Purbowangi Kecamatan Buayan dan dengan penjagaan ini, kami mengimbau masyarakat untuk membatalkan rencana mudik,” ujarnya.

Meski demikian, Danramil  menjelaskan, anggota TNI, Polri serta PNS yang tengah melaksanakan tugas dinas diperkenankan lewat tentu dengan menunjukkan surat penugasan, begitu juga masyarakat yang bisa menunjukkan surat keterangan dari kepala desa ataupun kelurahan tentang keperluan mendesak seperti menjenguk orang yang sakit,” terangnya. ***
Lebih baru Lebih lama