Apel kesiapan aparat komando kewilayahan Tegal

TEGAL - Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., mengadakan apel prajurit Kodim 0712/Tegal, mengecek kesiapan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Tegal terkait penanganan Covid-19 (18/6/2021) di Makodim 0712/Tegal.

Kodim 0712/Tegal membawahi dua wilayah yakni Kabupaten dan Kota Tegal, saat ini di Kabupaten Tegal, terdapat 11 Kecamatan termasuk dalam zona merah penularan wabah Covid-19.

Danrem 071/ Wijayakusuma mengatakan, mengantisipasi dan mencegah segala kemungkinan meluasnya Covid-19, apel gelar pasukan ini untuk sinergikan pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di lapangan.

Menurut Kolonel Lagan, dalam pelaksanaannya, harus ada Posko terpadu, sinkronkan pelaporan data yang aktual dan valid serta langkah penanganannya.

Kepada segenap prajurit yang akan ditempatkan di lapangan, melaksanakan tugas harus humanis karena ini tugas mulia menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.

"Tetap disiplin protokol kesehatan, hindari pelanggaran dan tidak ada kegiatan individu, semua sinergis", jelas Kolonel Lagan.  

Personel yang BKO terdiri dari gabungan satuan baik AD, AL, AU sebanyak 355 personel, mereka akan melaksanakan tugas hingga dua minggu ke depan dalam rangka operasi pengetatan dan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat. 

Sebelum diberangkatkan, personel harus di-Swab test antigen terlebih dahulu untuk mengetahui sehat dan tidaknya personel.

"Personel BKO dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dan mengedukasikan protokol kesehatan kepada masyarakat", pungkasnya.***
Lebih baru Lebih lama