Golang galing, jajan pasar yang merakyat

BANJARNEGARA - Kita mengenal ada banyak ragam jajanan, di antaranya adalah jajanan golang galing yang terbuat dari bahan tepung terigu dan gula merah yang digoreng. Golang galing disebut juga odading, atau bolang baling.

Di Desa Kemranggon RT 2/RW4 Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, usaha pembuatan golang galing ini sudah lama ada. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Ahmad Minarto, yang biasa dipanggil Mamin. Ia menggeluti usaha ini sejak sekitar tahun 1982.

Dengan adanya pandemi Covid19, Mamin berupaya keras agar usaha golang galing tetap bisa bertahan sampai saat ini.

"Untuk pemasarannya, saya jual kę Pasar Induk Banjarnegara yang untuk sementara waktu oleh Pemerintah Daerah Banjarnegara ditempatkan di Stadion Kolopaking, sebab beberapa waktu lalu Pasar Banjarnegara kebakaran" ucapnya, saat ditemui wartawan MRN (16 Juni 2021).

"Penjualan eceran untuk golang galing buatan kami adalah Rp 500 per satuan. Untuk satu kemasan plastiknya Rp 2000/ bungkus," tambah Mamin.

Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di Pasar Banjarnegara, ia berangkat dari rumah jam setengah satu malam.

Selain golang galing biasa, ia juga membuat golang galing yang ditaburi kacang wijen. Ia juga membuat jamur crispi.

"Sebelum pandemi, saya pernah diundang berkumpul dengan banyak pemilik usaha serupa di Baturraden Purwokerto oleh PT Bogasari," kenang Mamin. 

Turiswan seorang wargą Blarak Dermasari Susukan adalah salah satu pelanggan golang galing buatan Mamin, yang ditemui wartawan MRN.

"Murah meriah, jadi kalau ada kumpulan RT atau untuk menyuguh kerabat keluarga, saya beli golang galing dari Dermasari kę Kemranggon," kata Turiswan.

Selain Mamin ada beberapa pengusaha lain yang juga berusaha golang galing. Setidaknya ada tiga yang eksis menekuni usaha jajan golang galing ini di Pasar Banjarnegara.

Untuk mendukung dan meningkatkan usaha ekonomi kerakyatan semacam usaha golang galing ini dibutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Misalnya dengan sosialisasi dan edukasi pengelolaan usaha yang baik, sehingga sesuai standar kesehatan dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar memperoleh izin PIRT (Perusahaan Industri Rumah Tangga) dan berbagai hal terkait pengelolaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).***
Baskoro
Lebih baru Lebih lama