LP KPK Tegal minta BPK melakukan audit proyek di Kabupaten Tegal

TEGAL - LP KPK Komisi Cabang Kabupaten Tegal, akan segera melayangkan surat kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam rangka meminta BPK melakukan audit secara teliti terhadap beberapa proyek di Kabupaten Tegal.

Pasalnya, dari hasil penelusuran TIM investigasi LP KPK Komcab Kabupaten Tegal di pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan desa Dermasuci Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, yang dikerjakan oleh CV Intan Karya, ada dugaan pelanggaran tidak sesuai spek pekerjaan proyek itu, pemborong tidak menggunakan CV atau bendera sendiri tetapi meminjam.

Hal itu terungkap saat Abdul Farikhun Divisi Invit Tipidkor bersama dengan Yoyo Kurniawan wakil Sekjend LP KPK Komcab Kabupaten Tegal, melakukan investigasi di lokasi pekerjaan proyek tersebut. Mereka mendapatkan informasi dari Remon selaku operator roller di pekerjaan proyek tersebut bahwa pemborongnya adalah warga Desa Harjosari Kidul.

Menindak lanjuti informasi itu, Tim Investigasi LP KPK Komcab Tegal mendatangi rumah Kepala Desa Harjosari Kidul untuk meminta klarifikasi dan ditemui Amad suami dari Kades Harjosari Kidul karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. Tim Investigasi mendapatkan pengakuan dari Amad bahwa pelaksana penyedia barang dan jasa konstruksi di pekerjaan proyek peningkatan jalan desa Dermasuci Kecamatan Pangkah itu adalah anaknya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan itu bukan dari awal, dia mendapatkan dari PU. Itu adalah pekerjaan proyek pengalihan,

Dia mengaku tidak tahu jika pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan itu bermasalah dengan adanya dugaan tidak sesuai spek. Menurut Amad, dirinya berharap agar anaknya dapat melaksanakan pekerjaan proyek dengan sesuai aturan, dia juga mengaku sudah memberikan banyak pengarahan sebagai pelaksana penyedia barang dan jasa kontruksi bangunan.***
Lebih baru Lebih lama