Polantas kedepankan teknologi dalam melaksanakan tugas

SEMARANG - Polda Jateng mengedepankan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini disampaikan Dirlantas, Kombes Pol Rudy Syafirudin usai peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 di Mapolda Jateng (22/9)

"Di masa pandemi ini kita wajib menjaga prokes dan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian," papar Kombes Rudy.

Aplikasi yang digunakan adalah Sakpole, Kopek, ETLE, identifikasi kendaraan bermotor, BPKB online, dan lain-lain. Aplikasi dibuat Ditlantas untuk memenuhi tuntutan kemajuan teknologi dan mempermudah pelayanan.

Menurut Dirlantas, surat tilang diberikan setelah melakukan konfirmasi di Polda Jateng. Surat tilang sebagai dasar pembayaran di bank yang bekerjasama dengan Polda Jateng.

"Denda tilang itu otomatis masuk ke kas negara. Hampir satu tahun, tidak ada komplain dari masyarakat," imbuhnya.

"Penilangan dibubuhi tanda tangan dari yang bersangkutan dan melakukan pembayaran di bank BRI. Jadi tidak ada kolusi lagi dari pelanggar," jelasnya.***
Lebih baru Lebih lama