20 Napi terima Remisi Khusus

Semarang, Media Realita News - Seperti pada peringatan hari besar lain, remisi khusus diberikan kepada narapidana (napi) penganut agama Hindu pada peringatan Hari Raya Nyepi. Tahun ini, di Jawa Tengah, ada 20 napi yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. 

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Siaran Pers Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Plt. Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak semua narapidana. 

"Semua narapidana yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik Remisi Umum yang biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan atau Remisi Khusus yang diberikan pada peringatan Hari Besar Keagamaan," ujarnya, Rabu (02/03). 

"Ya termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi ini," tambahnya. 

Menurut dia, tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada WBP yang menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi narapidana untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama masa pidana. Besaran remisi yang diberikan sama seperti Remisi Khusus lain, yaitu 15 hari sampai 2 bulan. 

Adapun Remisi Khusus 1 bulan diberikan kepada 11 narapidana, 4 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 lainnya mendapat remisi 2 bulan. 

Dari 46 Lapas dan Rutan di Jawa Tengah, hanya 6 Lapas dan Rutan yang narapidananya memenuhi syarat dan diberi remisi, yakni Lapas Kelas I Semarang, Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan, Lapas Kelas II A Kembang Kuning Nusakambangan, Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan, Lapas Kelas II A Sragen dan Lapas Kelas II B Brebes.

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah per 1 Maret 2022 adalah 11.738 dengan jumlah narapidana 10.284 dan 2.041 tahanan dengan kapasitas jumlah hunian Lapas / Rutan di Jawa Tengah sejumlah 11.912 orang. 

Sebagai informasi, Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Hari ini jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercayai merupakan hari penyucian dewa-dewa di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup.***
Lebih baru Lebih lama