DPD RI tolak penundaan Pemilu 2024

Jakarta, Media Realita News - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi memastikan hingga saat ini tidak ada anggota DPD RI yang mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu.

"Belum ada yang menyatakan dukungan baik di media maupun rapat di DPD," kata Fachrul kepada awak media, Senin (7/3).

Menurut Fachrul, DPD tegas menolak usul penundaan Pemilu 2024 yang bertentangan dengan Pasal 22 E dan Pasal 7 UUD 1945. DPD akan mengambil keputusan resmi sebagai sebuah lembaga terkait wacana penundaan Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang pada pekan depan.

"Kita dalam masa sidang ke depan akan memparipurnakan sikap resmi DPD untuk penolakan penundaan pemilu. Apapun keputusan paripurna harus diikuti anggota walau ada satu atau dua mendukung, tapi keputusan lembaga tetap menolak," tuturnya.

Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu digadang-gadang oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Partai Golkar membuka peluang untuk menyetujui gagasan itu. Sementara, parpol-parpol lainnya menyatakan penolakan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim tidak pernah ada pembahasan soal penambahan masa jabatan Presiden/Wakil Presiden maupun penundaan Pemilu 2024 di internal Pemerintah.

"Di pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun," kata Mahfud (7/3).

Mahfud menambahkan, "Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut." 

Ia mengatakan Presiden Jokowi justru sampai dua kali memimpin rapat kabinet yaitu pada 14 september 2021 dan 27 september 2021. Isi dalam dua rapat itu, Jokowi meminta Menko Polhukam, Mendagri, dan Kepala BIN untuk memastikan gelaran Pemilu 2024 berjalan.***
Lebih baru Lebih lama