Operasi Bersinar Candi 2022, 194 tindak pidana narkoba diungkap Polda Jateng

Semarang, Media Realita News  - Polda Jateng dan 35 Polres jajarannya selama Operasi Bersinar Candi 2022 berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.

Sebanyak 249 tersangka dibekuk terkait peredaran narkoba selama menggelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022.

"Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (8/3/2022) 

"Kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja kiriman dari Aceh ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus Sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram Sabu," jelasnya 

Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan lain lain 

"Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba coba gunakan narkoba," tegas Kapolda

Pada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, tersangka I (26) mengaku ditangkap polisi di rumahnya di Purbalingga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4,6 kilogram sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur 

"Bersama bea cukai, kita lakukan control delivery barang tersebut. Kemudian kita gagalkan peredaran barang tersebut," kata Luthfi Marthadian.

Polda Jateng berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022 merupakan komitmen jajaran kepolisian untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.***
Lebih baru Lebih lama